Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Catherine Wilson Terancam Penjara 5 Tahun
Polda Metro Jaya saat konferensi pers terkait kasus narkoba artis Catherine Wilson. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Artis Catherine Wilson ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika. Wanita berusia 39 tahun itu ditangkap di kediamannya, Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).
"Sudah tersangka. Yang bersangkutan dijadikan tersangka dengan minimal dua alat bukti kita jadikan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7).
Baca Juga:
Yusri mengatakan saat diamankan, Catherine Wilson bersama dengan J yang merupakan petugas keamanan rumahnya. Polisi yang melakukan penggeledahan kemudian menemukan barang bukti sabu beserta alat hisap yang digunakan Catherine Wilson.
"Kita geledah di rumah CW ini kita temukan CW dan J. Barang bukti 2 klip kecil sabu beratnya 0,6 gram dan 0,4 gram. Total sekitar 1 gram lebih diamankan di tas CW bersama alat hisap," sebut Yusri.
Atas perbuatannya tersebut, Catherine Wilson dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara.
Ada pula dua handphone milik Catherine Wilson serta satu tas kecil yang diduga tempat menyimpan sabu miliknya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, artis Catherine Wilson diamankan aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia diamankan seorang diri di kediamannya.
Pada penangkapan tersebut, polisi mendapatkan dua paket sabu dari Catherine Wilson. Dia pun mengakui barang haram tersebut merupakan milik pribadinya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap