Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Akui Pakai Narkoba Dua Bulan, Catherine Wilson Merasa Bodoh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 18 Juli 2020
Akui Pakai Narkoba Dua Bulan, Catherine Wilson Merasa Bodoh

Catherine Wilson. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis yang juga pemakai narkona Catherine Wilson menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat.

"Iya saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan kepada keluarga besar saya. Karena saya telah melakukan kesalahan," ujar Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7).

Baca Juga:

Catherine Wilson Dicokok Berkat Laporan Warga

Pemain film dan model itu menyadari perbuatannya sebagai sesuatu yang bodoh.

"Dan saya sangat menyesal dan saya berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," lanjutnya.

Di akhir, dia berterima kasih kepada kepolisian karena telah memperlakukan dirinya dengan baik. Dia juga berjanji akan kooperatif dalam kasus ini.

"Dan saya berterima kasih kepada Polda karena telah memperlakukan saya dengan baik. Dan saya akan mengikuti prosedur yang sudah ada," kata Catherine yang mengenakan baju tahanan oranye.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, wanita Catherine Wilson mengaku baru 2 bulan memakai barang haram tersebut.

"Keterangan awal yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar 2 bulan menggunakan, kami masih mendalami, rencana akan kami tes rambutnya untuk mengetahui seberapa lama pakai, hari ini dimasukkan biasanya 2 sampai 3 hari baru ada hasilnya," katanya.

 Polda Metro Jaya dalam konferensi pers kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7). (Foto: MP/Kanugrahan)
Polda Metro Jaya dalam konferensi pers kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7). (Foto: MP/Kanugrahan)

Dalam penangkapan tersebut, kata Yusri, petugas mengamankan beberapa barang bukti. Menurutnya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

"Kita lakukan pendelaman dan kita geledah di rumah CW ini kita temukan CW dan J, barang bukti 2 klip kcil sabu beratnya 0,6 gram dan 0,4 gram, total sekitar 1 gram lebih, diamankan dari tas CW bersama alat hisap. Barang bukti adalab 2 klip dan bong serta handphone, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, dilakukan pendalaman dilakukan peneriksaan awal memang benar yang bersangkutan pengguna," bebernya.

Baca Juga:

Catherine Wilson Positif Pakai Sabu dan Metamfetamin

"Hasil positif dua TSK (tersangka) positif methamphetamine," pungkasnya.

Informasi yang didapat, model cantik itu diamankan bersama seorang pria yaitu Jumadi (35).

Keket sapaan akrabnya diamankan di rumahnya di Jalan Haji Saleh Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok. Dia kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya oleh Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Saat diamankan di rumahnya, Keket terlihat kaget. Dia hanya mengenakan daster berwarna hijau. (Knu)

Baca Juga:

Catherine Wilson Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba

#Kasus Narkoba Artis #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Banyaknya kegiatan yang berlangsung menunjukkan ruang publik tetap berjalan normal.
Dwi Astarini - 1 jam, 25 menit lalu
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Bagikan