Akui Pakai Narkoba Dua Bulan, Catherine Wilson Merasa Bodoh
Catherine Wilson. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Artis yang juga pemakai narkona Catherine Wilson menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat.
"Iya saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan kepada keluarga besar saya. Karena saya telah melakukan kesalahan," ujar Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7).
Baca Juga:
Pemain film dan model itu menyadari perbuatannya sebagai sesuatu yang bodoh.
"Dan saya sangat menyesal dan saya berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," lanjutnya.
Di akhir, dia berterima kasih kepada kepolisian karena telah memperlakukan dirinya dengan baik. Dia juga berjanji akan kooperatif dalam kasus ini.
"Dan saya berterima kasih kepada Polda karena telah memperlakukan saya dengan baik. Dan saya akan mengikuti prosedur yang sudah ada," kata Catherine yang mengenakan baju tahanan oranye.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, wanita Catherine Wilson mengaku baru 2 bulan memakai barang haram tersebut.
"Keterangan awal yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar 2 bulan menggunakan, kami masih mendalami, rencana akan kami tes rambutnya untuk mengetahui seberapa lama pakai, hari ini dimasukkan biasanya 2 sampai 3 hari baru ada hasilnya," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, kata Yusri, petugas mengamankan beberapa barang bukti. Menurutnya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
"Kita lakukan pendelaman dan kita geledah di rumah CW ini kita temukan CW dan J, barang bukti 2 klip kcil sabu beratnya 0,6 gram dan 0,4 gram, total sekitar 1 gram lebih, diamankan dari tas CW bersama alat hisap. Barang bukti adalab 2 klip dan bong serta handphone, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, dilakukan pendalaman dilakukan peneriksaan awal memang benar yang bersangkutan pengguna," bebernya.
Baca Juga:
"Hasil positif dua TSK (tersangka) positif methamphetamine," pungkasnya.
Informasi yang didapat, model cantik itu diamankan bersama seorang pria yaitu Jumadi (35).
Keket sapaan akrabnya diamankan di rumahnya di Jalan Haji Saleh Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok. Dia kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya oleh Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Saat diamankan di rumahnya, Keket terlihat kaget. Dia hanya mengenakan daster berwarna hijau. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap