Catherine Wilson Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Juli 2020
Catherine Wilson Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba

Chaterine Wilson. (foto: MP/Raden Yusuf Nayamenggala)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menangkap artis Catherine Wilson terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap, polisi menyita narkoba di kediamannya.

"Ditemukan dua paket kecil (diduga narkoba)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (17/7).

Dua paket kecil narkoba itu diduga merupakan narkoba jenis sabu. Untuk memastikannya, polisi tengah memeriksa paket kecil tersebut. Belum diketahui berapa berat pasti dua paket kecil yang diduga sabu tersebut. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini.

"Masih kita dalami pengujian apakah itu mengandung sabu. Tapi, dugaan sementara itu adalah sabu dua paket kecil," katanya lagi.

Catherine Wilson

Yusri Yunus mengungkapkan penangkapan Chaterine dilakukan di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan pada Jumat (17/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tadi pagi benar ada publik figure diamankan di rumahnya di Jalan Damai, Ciganjur berinisial CW alias K," kata Yusri.

Saat ini, kata Yusri, Chaterine masih dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya setelah dilakukan pengambilan keterangan saat penangkapan di rumahnya tersebut.

"Yang bersangkutan diambil keterangan saat penangkapan. Mungkin nanti sore baru bisa kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Untuk informasi, Chaterine adalah salah satu model Indonesia berdarah Inggris (ayah) dan Indonesia-Arab (ibu). Ia tergabung dalam agency model ternama Look Models Indonesia.

Ia juga merupakan seorang aktris dan pernah memainkan sejumlah film antara lain Cinta Silver, Pesan Dari Surga dan juga beberapa judul sinetron, seperi NgacaDong, Selimut Hati, Subhanallah, Siaga Satu, dan Monyet Cantik, Serpihan. selain sebagai artis dan model ia juga membuka cafe di kawasan Dago, Bandung dan diberi nama 666 (Triple Six). (Knu)

#Narkoba #Artis Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan