Catherine Wilson Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba


Chaterine Wilson. (foto: MP/Raden Yusuf Nayamenggala)
MerahPutih.com - Polisi menangkap artis Catherine Wilson terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap, polisi menyita narkoba di kediamannya.
"Ditemukan dua paket kecil (diduga narkoba)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (17/7).
Dua paket kecil narkoba itu diduga merupakan narkoba jenis sabu. Untuk memastikannya, polisi tengah memeriksa paket kecil tersebut. Belum diketahui berapa berat pasti dua paket kecil yang diduga sabu tersebut. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini.
"Masih kita dalami pengujian apakah itu mengandung sabu. Tapi, dugaan sementara itu adalah sabu dua paket kecil," katanya lagi.

Yusri Yunus mengungkapkan penangkapan Chaterine dilakukan di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan pada Jumat (17/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tadi pagi benar ada publik figure diamankan di rumahnya di Jalan Damai, Ciganjur berinisial CW alias K," kata Yusri.
Saat ini, kata Yusri, Chaterine masih dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya setelah dilakukan pengambilan keterangan saat penangkapan di rumahnya tersebut.
"Yang bersangkutan diambil keterangan saat penangkapan. Mungkin nanti sore baru bisa kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Untuk informasi, Chaterine adalah salah satu model Indonesia berdarah Inggris (ayah) dan Indonesia-Arab (ibu). Ia tergabung dalam agency model ternama Look Models Indonesia.
Ia juga merupakan seorang aktris dan pernah memainkan sejumlah film antara lain Cinta Silver, Pesan Dari Surga dan juga beberapa judul sinetron, seperi NgacaDong, Selimut Hati, Subhanallah, Siaga Satu, dan Monyet Cantik, Serpihan. selain sebagai artis dan model ia juga membuka cafe di kawasan Dago, Bandung dan diberi nama 666 (Triple Six). (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
