Rapim MKD Putuskan Panggil Luhut dan Riza
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto))
Merahputih Politik- Rapat pimpinan (Rapim) Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jumat (11/12), memutuskan akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut B Panjaitan dan pengusaha minyak Riza Chalid.
Wakil ketua MKD, Ahmad Sufmi Dasco, mengatakan berdasarkan kesepakatan rapat pimpinan, MKD akan memeriksa Luhut dan Riza pada hari senin (14/12).
"Kita akan panggil Menkopolhukam hari Senin ini," ucap Sufmi usai rapim, di Gedung DPR RI, Jumat (11/12).
Selain itu, MKD juga akan melayangkan surat pemanggilan Riza Chalid untuk kedua kalinya.
"Sidang hari senin, diagendakan Menkopolhukam pukul 10.00 WIB dan Riza pukul 13.00 WIB," ungkapnya.
Dalam agenda itu, lanjutnya, MKD akan memeriksa kedua orang tersebut terkait kasus Papa Minta Saham.
Sebelumnya, MKD telah memeriksa pelapor, Sudirman Said, Saksi Maroef Sjamsoeddin, dan terlapor, Setya Novanto dalam kasus yang sama. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Paspor Dicabut Hingga Izin Tinggal di Luar Negeri Terancam Batal, Riza Chalid dan Jurist Tan Diambang Deportasi
2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’: Balik ke Indonesia atau Overstay
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Rancamaya, Bogor, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina