Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Wantimpres Jadi Usul Inisiatif DPR
Rapat paripurna DPR RI. (Foto: merahputih.com/Didik)
MerahPutih.com - DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi usul inisiatif DPR.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
Mulanya masing-masing fraksi menyerahkan pandangan tertulis terkait RUU tersebut kepada pimpinan DPR.
Di meja pimpinan nampak juga Ketua DPR Puan Maharani. Selain Puan dan Lodewijk, hadir Wakil Ketua DPR yang lain, yakni Rachmat Gobel.
Baca juga:
Setelah menerima pandangan tertulis dari fraksi-fraksi, Lodewijk kemudian menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi terkait RUU tersebut.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas undang-undang nomor 19 tahun 2006 tentang dewan pertimbangan presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?" tanya Lodewijk
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Baca juga:
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU Tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya
Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati RUU Dewan tentang Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dibawa ke rapat paripurna supaya dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
Nama Watimpres kemungkinan akan diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat Panja yang dinahkodai oleh Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7) lalu.
Baca juga:
Paripurna Sahkan 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU Usul Inisiatif DPR
Dalam rapat Panja, 9 fraksi setuju supaya RUU Wantimpres dibawa ke rapat paripurna. Salah satu isi RUU ialah mengubah diksi 'Dewan Pertimbangan Presiden' menjadi 'Dewan Pertimbangan Agung'. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Gunung Semeru Erupsi, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Kurangi Risiko Bencana
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik
26 Warga Diduga Tertimbun Longsor di Banjarnegara, DPR Perintahkan Optimalkan Pencarian
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks