Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Wantimpres Jadi Usul Inisiatif DPR

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juli 2024
Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Wantimpres Jadi Usul Inisiatif DPR

Rapat paripurna DPR RI. (Foto: merahputih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi usul inisiatif DPR.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).

Mulanya masing-masing fraksi menyerahkan pandangan tertulis terkait RUU tersebut kepada pimpinan DPR.

Di meja pimpinan nampak juga Ketua DPR Puan Maharani. Selain Puan dan Lodewijk, hadir Wakil Ketua DPR yang lain, yakni Rachmat Gobel.

Baca juga:

Rapat Paripurna: DPR Resmi Bentuk Pansus Haji

Setelah menerima pandangan tertulis dari fraksi-fraksi, Lodewijk kemudian menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi terkait RUU tersebut.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas undang-undang nomor 19 tahun 2006 tentang dewan pertimbangan presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?" tanya Lodewijk

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

Baca juga:

Rapat Paripurna DPR Sahkan UU Tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya

Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati RUU Dewan tentang Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dibawa ke rapat paripurna supaya dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Nama Watimpres kemungkinan akan diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat Panja yang dinahkodai oleh Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7) lalu.

Baca juga:

Paripurna Sahkan 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU Usul Inisiatif DPR

Dalam rapat Panja, 9 fraksi setuju supaya RUU Wantimpres dibawa ke rapat paripurna. Salah satu isi RUU ialah mengubah diksi 'Dewan Pertimbangan Presiden' menjadi 'Dewan Pertimbangan Agung'. (Pon)

#DPR RI #Rapat Paripurna #Sidang Paripurna
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan