Rapat Paripurna DPR Setujui 3 Nama Calon Hakim Agung

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 April 2023
Rapat Paripurna DPR Setujui 3 Nama Calon Hakim Agung

Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022–2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI menyetujui tiga calon hakim agung pada Mahkamah Agug (MA). Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).

Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga

Komisi III Setujui 3 Calon Hakim Agung

"Proses ini merupakan rangkaian persetujuan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945," kata Khairul.

Khairul mengatakan, komisi hukum DPR memilih tiga calon hakim agung berdasarkan kriteria kecakapan, kemampuan, integritas dan moral mereka.

"Atas dasar itu, Komisi III DPR RI menyetujui Lucas Prakoso sebagai calon hakim agung dari kamar perdata, Lulik Tri Cahyaningrum sebagai calon hakim agung dari kamar Tata Usaha Negara, dan Imron Rosyadi sebagai calon hakim agung dari kamar agama," ujarnya.

Baca Juga

Komisi III DPR Ambil Persetujuan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Besok Malam

Kemudian, Ketua DPR Puan Maharani langsung menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dapat disetujui.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan hakim Ad Hoc HAM dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat. (Pon)

Baca Juga

KPK Dalami Aliran Suap Hakim Agung Lewat Sekretaris MA Hasan Hasbi

#DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Forum Komunikasi Rakyat Pati bertemu pimpinan DPR dan menyampaikan keluhan soal kondisi daerah serta meminta kejelasan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
DPR RI meminta penjelasan terkait pemblokiran rekening Supriyono, yang dilakukan Bank Mandiri.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus diikuti perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Indonesia
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
DPR mendesak pemerintah memastikan ada penyelesaian yang jelas dan memberikan kepastian pengembalian hak para nasabah.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
Bagikan