Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Rapat Paripurna DPR Sahkan 3 Orang Anggota DKPP Untuk Dilantik Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juni 2022
 Rapat Paripurna DPR Sahkan 3 Orang Anggota DKPP Untuk Dilantik Jokowi

Rapat Paripurna DPR. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR menggelar Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (14/6). Rapat paripurna, diawali dengan pelantikan 4 anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW).

Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengelar rapat paripurna persetujuan tiga nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027.

Baca Juga:

Polisi Susun Strategi Redam Polarisasi di Pemilu 2024

"Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat 3 orang yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk dimintakan persetujuan," kata Puan di Jakarta, Selasa (14/6).

Ketiga nama calon anggota DKPP periode 2022-2027 yang telah dipilih Komisi II DPR adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, dan Dewi Ratna Pitalolo.

Puan menjelaskan, sesuai ketentuan, ada 5 nama anggota DKPP dari unsur masyarakat yaitu tiga orang diusulkan DPR, dan dua lainnya diusulkan Presiden.

Menurut dia, setelah tiga nama calon anggota DKPP tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna, lalu akan dikirimkan ke Presiden sambil menunggu dua nama calon lainnya, untuk kemudian nantinya dilantik.

"Anggota DKPP yang merupakan lembaga etik pengawas penyelenggara Pemilu ini juga akan diisi oleh dua orang ex officio dari KPU dan Bawaslu," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Gelar Rakernas, NasDem Ingin Hadirkan Pemilu Tanpa Pembelahan

#Pemilu #Pemilu 2024 #DKPP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan