Ramai di Medsos, Begini Cara Bikin Avatar AI Versimu

Febrian AdiFebrian Adi - Jumat, 09 Desember 2022
Ramai di Medsos, Begini Cara Bikin Avatar AI Versimu

Banyak orang yang sudah mencoba tren ini. (Foto: Instagram/@lensa.ai)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BEBERAPA hari ke belakang timeline Instagram kamu pasti dipenuhi dengan beberapa selebritas yang mengunggah wajah mereka menjadi layaknya karakter pada avatar AI. Selebritas seperti Dian Sastrowardoyo, Luna Maya, Gading Martin, hingga Karin Novilda sudah mencobanya.

Namu tahukah kamu, bahwa ternyata tren ini bukan dibuat oleh illustrator secara manual, melainkan memanfaatkan aplikasi dengan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Kecanggihan sebuah teknologi kembali membuat ramai jagat media sosial. Ilustrasi yang dibuat menggunakan aplikasi bernama Lensa App ini serupa dengan filter.

Baca juga:

Rintik Sedu Bertahan Sebagai Siniar Paling Banyak Didengar di 2022

Aplikasi ini bekerja berdasar foto tertentu yang kamu pilih, kemudian diubah tampilannya menjadi ala goddess yang memukau. Aplikasi photo editor besutan Prisma Labs ini berhasil menampilkan hasil ilustrasi yang ciamik.

Nah untuk bisa seru-seruan membuat avatar AI versimu, kamu perlu melakukan pembayaran terlebih dahulu. Tahapannya bisa dilakukan di awal atau ditengah-tengah proses suntingan. Berikut caranya.

Pertama buka aplikasi resmi digawaimu, bisa App Store atau Google Play lalu ketik pencarian ‘Lensa AI: Photo & Video Editor’ pada App Store iOS atau ‘Lensa: Avatar Maker, Editor’ untuk Google Play Store dan klik install untuk mulai pemasangan.

Ingat, pastikan aplikasi yang kamu unduh dari pengembang bernama Prisma Labs, inc. untuk ilustrasi serupa dengan para selebritas tadi. Kemudian, jika ini baru kali pertama membuka aplikasi, maka layar kamu akan otomatis menampilka halaman pembuka. Cukup ikuti beberapa informasi dengan klik agree.

Baca juga:
Gading Marten Tidak Mau Disebut Roy Marten “Kedua”

Nantinya, kamu juga akan ditampilkan halaman subscribing alias berlangganan untuk fitur premium pada aplikasi, tinggal pilih ingin berlangganan atau tidak. Begitu halaman pembuka selesai, langsung arahkan ke halaman utama, nantinya kamu tinggal pilih menu ‘Magic Avatars’ yang ada di bawah layar, klik ‘Try Now’ untuk memulai.

Setelah tutorial selesai ditampilkan, kamu bisa langsung unggah foto untuk dibuat versi gambar avatar AI. Berdasar tutorial, perlu mengunggah 10-20 foto yang ingin kamu ubah. Caranya, dengan mengetuk 'Select 10-20 selfies' di bagian bawah layar.

Pilih semua foto yang ingin kamu jadikan versi avatar AI. Pastikan gambar wajah tampak jelas, ya. Aplikasi akan secara otomatis memunculkan keterangan foto tidak memenuhi syarat ketika ditambahkan. Selamat mencoba. (far)

Baca juga:

Dian Sastro Bagikan Tips Ajari Anak Tentang Bahaya COVID-19

#Media Sosial #Tren Media Sosial #Tips Media Sosial #Instagram
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Indonesia
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Berdasarkan penjelasan Meta, proses reset kata sandi berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bagikan