Rakyat Banyak Dapat Maslahat Jika Presidential Threshold Nol Persen

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 01 November 2021
Rakyat Banyak Dapat Maslahat Jika Presidential Threshold Nol Persen

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Jakarta, Fahira Idris. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Desakan dari berbagai pihak termasuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) diturunkan menjadi nol persen semakin menguat menjelang Pemilu 2024.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, ambang batas pencalonan presiden nol persen adalah pilihan paling rasional dan logis jika bangsa ini ingin kualitas demokrasi dan kualitas pemimpinnya semakin baik ke depan.

Baca Juga

Komisi II Usul Presidential Treshold Diturunkan

"Tujuan demokrasi salah satunya adalah membuka kesempatan sebesar-besar bagi siapa saja yang mempunyai kemampuan dan kualitas untuk dipilih oleh rakyat sebagai pemimpin," kata Fahira dalam keterangannya, Senin (1/11).

Sementara dari sisi rakyat, kata dia, sistem demokrasi harus memberi banyak alternatif calon pemimpin agar rakyat bisa leluasa untuk menentukan siapa capres yang mereka anggap punya kemampuan memimpin bangsa.

“Banyak maslahat yang didapat rakyat dan bangsa ini jika ambang batas pencalonan presiden nol persen bisa diimplementasikan pada Pilpres 2024 mendatang. Kita akan disuguhkan banyak pilihan calon presiden berkualitas sehingga tujuan demokrasi yaitu melahirkan pemimpin terbaik bisa terwujud," ujarnya.

Fahira menilai, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah parpol secara nasional pada Pemilu sebelumnya mengabaikan makna negara demokrasi.

"Saya berharap kita semua terus menyuarakan dan menuntut agar ambang batas dihapus sehingga putra/putri terbaik bangsa ini diberi kesempatan memaparkan visi besarnya memimpin Indonesia di hadapan seluruh rakyat Indonesia sebagai calon presiden," tegas dia.

Anggota DPD RI Fahira Idris (MP/Asropih)
Anggota DPD RI Fahira Idris (MP/Asropih)



Menurut Fahira, Presidential Threshold nol persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu adalah hal paling ideal bagi negara demokrasi seperti Indonesia. Ini penting untuk memenuhi prinsip keadilan politik bagi rakyat Indonesia kedepannya.

Idealnya, lanjut Fahira, setiap parpol yang memenuhi syarat mengikuti pemilu memiliki hak untuk mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan calon pemimpin. Semakin banyak pilihan calon pemimpin, semakin baik untuk demokrasi dan negeri ini.

Senator Jakarta ini mengingatkan, kerasnya polarisasi politik dan terbelahnya masyarakat Indonesia akibat hanya memiliki dua calon presiden pada dua pilpres sebelumnya. Untuk itu, menurut dia, Presidential Threshold nol persen bisa mencegah kerasnya polarisasi karena masyarakat tidak terpaku pada dua calon saja.

"Lebih dari itu, PT Nol persen akan membuat demokrasi Indonesia semakin berkualitas. Negara yang mempunyai sistem demokrasi yang yang berkualitas akan menjadi daya dorong kemajuan bangsa menghadapi berbagai tantangan global yang kompleks,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Ketua MPR Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 6-7 Persen

#Fahira Idris #Presidential Threshold
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul
Bamsoet menilai dihapusnya Presidential Threshold akan membawa implikasi komplek bagi politik Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Januari 2025
Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul
Indonesia
Konsekuensi Penghapusan Ambang Batas Capres, Presiden Tak Punya ‘Beking’ di DPR
Pengamat kebijakan publik Riko Noviantoro menyebut bahwa putusan MK itu juga punya nilai plus.
Frengky Aruan - Selasa, 07 Januari 2025
Konsekuensi Penghapusan Ambang Batas Capres, Presiden Tak Punya ‘Beking’ di DPR
Indonesia
Presidential Threshold Dihapus, Partai Politik Harus Segera Berbenah
Partai politik, terutama non-parlemen, perlu bersiap dari sekarang agar lolos menjadi partai politik peserta pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Januari 2025
Presidential Threshold Dihapus, Partai Politik Harus Segera Berbenah
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Pemerintah dan DPR Didorong Segera Revisi UU Pemilu
Mahkamah Konstitusi memutuskan penghapusan presidential threshold pada Kamis, 2 Januari 2025, melalui putusan No.62/PUU-XXII/2024
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Pemerintah dan DPR Didorong Segera Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Jangan Bermanuver Mengingkari Putusan Penghapusan Presidential Threshold
Putusan itu sekaligus mengembalikan makna presidential threshold sesuai Pasal 6 UUD NRI 1945 sebagai syarat keterpilihan bukan ambang batas minimal persentase 20 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 Januari 2025
DPR Jangan Bermanuver Mengingkari Putusan Penghapusan Presidential Threshold
Indonesia
Gerindra Hormati Putusan MK yang Hapus Presidential Threshold
Partai Gerindra buka suara perihal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengabulkan permohonan uji materi terkait ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Gerindra Hormati Putusan MK yang Hapus Presidential Threshold
Indonesia
MPR: Sudah Seharusnya Pemilihan Presiden Tidak Dihalangi Ambang Batas
Rakyat sebagai pemilih akan semakin selektif
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Januari 2025
MPR: Sudah Seharusnya Pemilihan Presiden Tidak Dihalangi Ambang Batas
Indonesia
PKB Sebut Putusan MK akan Memicu Kontroversi
PKB bakal mencermati putusan tersebut dan mempersiapkan langkah yang perlu diambil untuk menyambut kontestasi politik ke depan.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Januari 2025
PKB Sebut Putusan MK akan Memicu Kontroversi
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, PAN: Sejak Awal Menghendaki Nol Persen
Ini memberikan kesempatan bagi seluruh anak bangsa yang memiliki kemampuan untuk diusung oleh partai politik untuk maju di dalam kontestasi pilpres
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, PAN: Sejak Awal Menghendaki Nol Persen
Indonesia
Presidential Threshold Dihapus MK, Menteri Hukum: Tidak Sebutkan Waktu Berlaku Putusan
Pemerintah dan parlemen juga akan membahas putusan tersebut dalam perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
Presidential Threshold Dihapus MK, Menteri Hukum: Tidak Sebutkan Waktu Berlaku Putusan
Bagikan