Rakyat Banyak Dapat Maslahat Jika Presidential Threshold Nol Persen


Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Jakarta, Fahira Idris. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Desakan dari berbagai pihak termasuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) diturunkan menjadi nol persen semakin menguat menjelang Pemilu 2024.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, ambang batas pencalonan presiden nol persen adalah pilihan paling rasional dan logis jika bangsa ini ingin kualitas demokrasi dan kualitas pemimpinnya semakin baik ke depan.
Baca Juga
"Tujuan demokrasi salah satunya adalah membuka kesempatan sebesar-besar bagi siapa saja yang mempunyai kemampuan dan kualitas untuk dipilih oleh rakyat sebagai pemimpin," kata Fahira dalam keterangannya, Senin (1/11).
Sementara dari sisi rakyat, kata dia, sistem demokrasi harus memberi banyak alternatif calon pemimpin agar rakyat bisa leluasa untuk menentukan siapa capres yang mereka anggap punya kemampuan memimpin bangsa.
“Banyak maslahat yang didapat rakyat dan bangsa ini jika ambang batas pencalonan presiden nol persen bisa diimplementasikan pada Pilpres 2024 mendatang. Kita akan disuguhkan banyak pilihan calon presiden berkualitas sehingga tujuan demokrasi yaitu melahirkan pemimpin terbaik bisa terwujud," ujarnya.
Fahira menilai, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah parpol secara nasional pada Pemilu sebelumnya mengabaikan makna negara demokrasi.
"Saya berharap kita semua terus menyuarakan dan menuntut agar ambang batas dihapus sehingga putra/putri terbaik bangsa ini diberi kesempatan memaparkan visi besarnya memimpin Indonesia di hadapan seluruh rakyat Indonesia sebagai calon presiden," tegas dia.

Menurut Fahira, Presidential Threshold nol persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu adalah hal paling ideal bagi negara demokrasi seperti Indonesia. Ini penting untuk memenuhi prinsip keadilan politik bagi rakyat Indonesia kedepannya.
Idealnya, lanjut Fahira, setiap parpol yang memenuhi syarat mengikuti pemilu memiliki hak untuk mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan calon pemimpin. Semakin banyak pilihan calon pemimpin, semakin baik untuk demokrasi dan negeri ini.
Senator Jakarta ini mengingatkan, kerasnya polarisasi politik dan terbelahnya masyarakat Indonesia akibat hanya memiliki dua calon presiden pada dua pilpres sebelumnya. Untuk itu, menurut dia, Presidential Threshold nol persen bisa mencegah kerasnya polarisasi karena masyarakat tidak terpaku pada dua calon saja.
"Lebih dari itu, PT Nol persen akan membuat demokrasi Indonesia semakin berkualitas. Negara yang mempunyai sistem demokrasi yang yang berkualitas akan menjadi daya dorong kemajuan bangsa menghadapi berbagai tantangan global yang kompleks,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul

Konsekuensi Penghapusan Ambang Batas Capres, Presiden Tak Punya ‘Beking’ di DPR

Presidential Threshold Dihapus, Partai Politik Harus Segera Berbenah

MK Hapus Presidential Threshold, Pemerintah dan DPR Didorong Segera Revisi UU Pemilu

DPR Jangan Bermanuver Mengingkari Putusan Penghapusan Presidential Threshold

Gerindra Hormati Putusan MK yang Hapus Presidential Threshold

MPR: Sudah Seharusnya Pemilihan Presiden Tidak Dihalangi Ambang Batas

PKB Sebut Putusan MK akan Memicu Kontroversi

MK Hapus Presidential Threshold, PAN: Sejak Awal Menghendaki Nol Persen

Presidential Threshold Dihapus MK, Menteri Hukum: Tidak Sebutkan Waktu Berlaku Putusan
