Komisi II Usul Presidential Treshold Diturunkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 November 2021
Komisi II Usul Presidential Treshold Diturunkan

Ilustrasi. ANTARA/Ardika

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Komisi II DPR mengusulkan agar presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dapat turun menjadi 10-15 persen dari 20-25 persen. Hal itu untuk meningkatkan jumlah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

“Kami waktu itu mengusulkan ada perubahan (presidential threshold) mungkin 10-15 persen saja gitu ya, tidak seperti yang sekarang 20-25 persen,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Senin (1/11).

Baca Juga:

YLBHI Pertanyakan Harta Miliaran Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan

Secara teoritis, penurunan ambang batas pencalonan presiden menjadi 10-15 persen dapat memunculkan sekitar tujuh atau delapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk berpartisipasi dalam pemilu. Meskipun dalam implementasi, jumlah pasangan yang mungkin muncul ke permukaan akan kurang dari perkiraan sebagaimana yang terjadi pada penetapan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20-25 persen.

“Secara teoritis, sekitar 20-25 persen harusnya bisa memunculkan empat atau lima pasangan yang faktanya selama ini tidak terjadi,” beber dia.

Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Foto: Istimewa

Apabila ketentuan ambang batas pencalonan presiden turun menjadi 10-15 persen, meski tidak dapat memunculkan tujuh hingga delapan pasangan setidaknya dapat memunculkan koalisi yang lebih dari dua pasangan.

Ambang batas pencalonan presiden merupakan ambang batas perolehan suara yang harus diperoleh oleh partai politik dalam suatu pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden.

Baca Juga:

Ketua MPR Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 6-7 Persen

Dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR RI sebelumnya.

“Memang harus ada proses seleksi yang ketat kepada calon-calon presiden, tetapi kita tidak boleh membatasinya menjadi terlalu sempit,” tutup Doli Kurnia. (Knu)

#Pilkada Serentak #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Dunia
Pemilu Presiden Korea Selatan Digelar Selasa (3/6), Warga Antusias Datang ke TPS
Sebanyak 14.295 TPS akan dibuka secara nasional mulai pukul 06.00 dan akan ditutup pada pukul 20.00.
Dwi Astarini - Senin, 02 Juni 2025
Pemilu Presiden Korea Selatan Digelar Selasa (3/6), Warga Antusias Datang ke TPS
Dunia
Partisipasi Pemilih Awal Pilpres Korsel Capai 34,74 Persen, Perhatian Tertuju pada Hasil Pemungutan Suara Pekan Depan
Ini merupakan angka tertinggi kedua sejak pemungutan suara awal diberlakukan secara nasional pada 2014.
Dwi Astarini - Minggu, 01 Juni 2025
Partisipasi Pemilih Awal Pilpres Korsel Capai 34,74 Persen, Perhatian Tertuju pada Hasil Pemungutan Suara Pekan Depan
ShowBiz
Jadi Warga Negara yang Baik, J-Hope BTS Berikan Suara dalam Pemungutan Suara Awal Pilpres Korea Selatan
J-Hope mengunjungi tempat pemungutan suara di Oksu-dong untuk mengikuti periode pemungutan suara awal.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Mei 2025
Jadi Warga Negara yang Baik, J-Hope BTS Berikan Suara dalam Pemungutan Suara Awal Pilpres Korea Selatan
Dunia
Pemungutan Suara Awal untuk Pilpres Korsel Dimulai, 6 Kandidat Bersaing
Periode pemungutan suara selama dua hari ini dimulai pukul 06.00 dan akan berakhir pada Jumat (30/5) pukul 18.00 waktu setempat.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Mei 2025
 Pemungutan Suara Awal untuk Pilpres Korsel Dimulai, 6 Kandidat Bersaing
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Dunia
Han Duck-soo Mundur Sebagai Penjabat Presiden Korsel Demi Ikut Pilpres 3 Juni
Han Duck-soo akan maju menantang Lee Jae-myung, kandidat presiden dari Partai Demokrat liberal.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Han Duck-soo Mundur Sebagai Penjabat Presiden Korsel Demi Ikut Pilpres 3 Juni
Indonesia
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029
Pengamat Politik, Jerry Massie, memprediksi bahwa Gibran akan menjadi lawan Prabowo di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029
Indonesia
Golkar Siap Dukung Prabowo 2 Periode, Tapi Tergantung Prabowo
Prabowo menghargai setiap keputusan partai politik lainnya mengenai arah dukungan untuk Pilpres 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Golkar Siap Dukung Prabowo 2 Periode, Tapi Tergantung Prabowo
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Bagikan