Raker Perdana Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dengan Komisi XIII DPR

Didik SetiawanDidik Setiawan - Senin, 04 November 2024
Raker Perdana Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dengan Komisi XIII DPR

MerahPutih.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) didampingi Wakil Menteri Edwar Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Rapat perdana Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Wakil Menteri Edwar Omar Sharif Hiariej dengan Komisi XIII DPR membahas hubungan mitra kerja dengan Komisi XIII. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.Pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI juga memperkenalkan diri satu per satu kepada Menteri Hukum. Supratman juga menyampaikan pemaparannya, menegaskan bahwa Kementerian Hukum yang dipimpin akan transparan. (MP/Didik Setiawan).

#Supratman Andi Agtas
Ditulis Oleh

Didik Setiawan

"Fotografi adalah kisah yang gagal diceritakan melalui kata-kata". – DS

Berita Terkait

Indonesia
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Pemerintah bertekad untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Agus Suparmanto dan Mardiono Saling Klaim Ketum PPP, Nasib Mereka di Tangan Menkum
Terdapat dua ketua umum yang mengklaim terpilih secara aklamasi yakni kubu Agus Suparmanto dan Mardiono.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Agus Suparmanto dan Mardiono Saling Klaim Ketum PPP, Nasib Mereka di Tangan Menkum
Indonesia
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
BP BUMN dan BPI Danantara memiliki peran berbeda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
DIM RUU KUHAP Rampung, Menkum Apresiasi Kolaborasi Lembaga dan Usul Menghidupkan Kembali Mahkumjakpol
Menkum Supratman Andi Agtas menyambut baik kesepakatan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang akan segera dilimpahkan ke DPR RI.
Frengky Aruan - Selasa, 24 Juni 2025
DIM RUU KUHAP Rampung, Menkum Apresiasi Kolaborasi Lembaga dan Usul Menghidupkan Kembali Mahkumjakpol
Indonesia
Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
Supratman Andi Agtas mengatakan sidang ekstradisi buron kasus e-KTP itu baru akan digelar pada 23 Juni 2025.
Frengky Aruan - Selasa, 17 Juni 2025
Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
Indonesia
Menkum Pastikan Prabowo Komitmen Tolak Dwifungsi TNI
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan RUU TNI yang sudah disahkan dalam pembicaraan tingkat I hanya menempatkan militer aktif di ranah sipil yang masih sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Menkum Pastikan Prabowo Komitmen Tolak Dwifungsi TNI
Indonesia
Menkum: Tentara Aktif di Kementerian/Lembaga Tetap Diadili di Peradilan Militer jika Tersandung Kasus Hukum
Menkum: Tentara yang Ditugaskan di Lembaga Tetap Diadili di Peradilan Militer
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Menkum: Tentara Aktif di Kementerian/Lembaga Tetap Diadili di Peradilan Militer jika Tersandung Kasus Hukum
Indonesia
Kampus Batal Dapat Izin Langsung Kelola Tambang
Pemerintah akan menunjuk BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk mengelola tambang sebagai pihak ketiga yang akan bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Kampus Batal Dapat Izin Langsung Kelola Tambang
Bagikan