Raihan Suara Cucu Presiden ke-5 RI Megawati di Dapil Jateng IV

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Februari 2024
Raihan Suara Cucu Presiden ke-5 RI Megawati di Dapil Jateng IV

Perhitungan suara parpol

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perolehan suara putri Ketua DPR RI Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka Haprani menyalip raihan suara Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sebagai pertahana di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV.

Raihan suara yang didapat cucu dari Presiden ke-5 RI Megawati ini sebesar 62.371 suara. Dapil Jawa Tengah IV ini mencakup Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen.

Baca Juga:

Benarkah Data Digital Sistem Pemilu 2024 ada Di Luar Negeri ?

Angka yang diperoleh Pinka Haprani hasil real count KPU RI yang sudah masuk 74,43 persen per Selasa 20 Februari 2024 pukul 13.00 WIB, yang tertera di laman pemilu2024.kpu.go.id.

Suara yang didapat Pinka Haprani menempatkannya di posisi kedua di bawah Dolfie yang memperoleh suara 83.920. Di urutan ketiga ada Bambang Pacul yang mendapat 58.335 suara. Sedangkan posisi empat ada Prayono dengan raihan suara 55.834.

Padahal pada dua hari lalu atau Minggu (18/2), putri sulung Puan Maharani ini berada di posisi keempat di bawah Bambang Pacul. Urutan paling atas ada Dolfie dengan perolehan suara 65.881. Dolfie adalah Caleg pertahana.

Urutan kedua Bambang Pacul 49.199 suara, disusul Paryono dengan raihan suara 48.999. Sedangkan Pinka Haprani mendapatkan 48.917 suara.

Ada 7 calon legislatif dari PDI Perjuangan yang berjuang di dapil Jawa Tengah IV untuk bisa melenggang ke Parlemen Senayan. (Asp)

Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. Namun, hasil hitung cepat lembaga survei pasangan Prabowo - Gibran menangi pertarungan Pilpres 2024. (Knu)

Baca Juga:

Pakar Sebut KPU Langgar Prinsip Penyelenggaraan Pemilu

#KPU #Pilpres 2024 #Bawaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Bagikan