Raih Nomor Urut Satu, Cak Imin Ingin Kerja Keras Menangkan Pilpres Satu Putaran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 November 2023
Raih Nomor Urut Satu, Cak Imin Ingin Kerja Keras Menangkan Pilpres Satu Putaran

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut satu dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (dua kiri) dan Muhaimin Iskandar (dua kanan). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut tiga.

Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa malam.

Baca Juga:

Pidato Usai Pengundian Nomor Urut, Ganjar Singgung Drakor dan Demokrasi Belum Baik

"Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Calon wakil presiden nomor urut satu dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, nomor urut satu merupakan tanda-tanda untuk menang menjadi pemuncak perolehan suara pada Pemilu 2024.

Cak Imin menyebut nomor urut satu tersebut sesuai dengan harapannya dengan Anies Baswedan selaku calon presiden. Oleh karena itu, mereka merasa bersyukur.

“Alhamdulillah sesuai harapan dan doa semua, akhirnya pasangan AMIN (Anies-Muhaimin dapat nomor satu. Nomor satu, tanda-tanda untuk menang juara satu,” kata Cak Imin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu juga memohon restu agar pemilu tahun depan berjalan lancar. Dia juga mengajak publik untuk mengawal pemilu yang jujur, adil, dan bebas.

“Kalau ingin perubahan, ayo kuatkan nomor satu. Kalau kita ingin pemilu jujur, adil, bebas, mari kita kawal pemilu dengan semangat untuk mengawasi, tidak boleh ada wasit merangkap pemain, tidak boleh ada kecurangan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pemilu yang sehat dan kuat bukan untuk kepentingan pasangan AMIN. Menurutnya, pemilu yang bersih akan menyelamatkan dan memajukan demokrasi Indonesia.

“Kalau demokrasi maju, pasti rakyat akan semakin makmur,” sambung Cak Imin.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan bekerja keras untuk mendulang suara terbanyak, termasuk dalam hal menang satu putaran.

"Pokoknya kita bekerja keras. Para relawan, para pendukung AMIN, ayo kita yakinkan rakyat hanya satu jalan untuk Indonesia lebih baik, perubahan nasib," katanya.

Baca Juga:

Ganjar Sebut Nomor Urut 3 Sesuai dengan Sila Ketiga Persatuan Indonesia

#Pilpres 2024 #Pemilu #Bawaslu #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan