Putusan Etik Firli Bahuri Tetap Digelar Meski Satu Anggota Dewas KPK Positif COVID-19


Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan tidak ada penundaan sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya. Yudi diduga melanggar etik karena membela rekannya yang dikembalikan sepihak ke institusi Polri.
"Sidang pembacaan putusan etik terhadap saya ketika membela Kompol Rossa Purno Bekti tetap terjadwal di hari Rabu. Putusan tersebut akan dibacakan oleh Dewas jam 9 pagi," kata Yudi dalam keterangannya, Senin (21/9).
Baca Juga
Khawatir Potensi Korupsi Meningkat di Pilkada Tahun Ini, Ketua KPK: Tahun Ini Adalah Tahun Kritis
Selain Yudi, sidang putusan juga akan dibacakan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Firli diduga melanggar kode etik karena menggunakan helikopter milik perusahaan swasta saat perjalann pribadinya ke Baturaja, Sumatera Selatan.
Pembacaan putusan, nantinya akan dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat. Yudi mengaku akan hadir dalam agenda putusan yang berlangsung pada Rabu (23/9) mendatang.
"Saya sendiri sudah menyampaikan kepada Dewas akan hadir di pembacaan putusan tersebut," ujar Yudi.

Sebelumnya, pembacaan putusan terhadap Firli dan Yudi seharusnya berlangsung pada Selasa (15/9). Namun, Dewan Pengawas KPK yang menangani dugaan pelanggaran etik terhadap keduanya harus menjalani tes swab, lantaran melakukan kontak dengan pegawai KPK yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Hasil tes swab PCR, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris terkonfirmasi positif COVID-19. Syamsuddin Haris salah satu anggota majelis etik yang turut memeriksa Yudi dan Firli dalam sidang etik.
Baca Juga
Ajukan Gugatan Praperadilan, Irjen Napoleon Sebut Dirinya Tak Pantas Dipidana
Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan anggota Dewas Albertina Ho negatif atau tidak terinfeksi COVID-19. Keduanya pun turut mengadili Yudi dan Firli terkait dugaan pelanggaran kode etik. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan

Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Sudah 2 Dua Kali, Pencekalan Mantan Ketua Firli Bahuri Masih Bisa Diperpanjang

KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Eks Penyidik Bongkar Borok Firli Larang KPK Tetapkan Hasto Tersangka Sejak 2020
