Putusan Etik Firli Bahuri Tetap Digelar Meski Satu Anggota Dewas KPK Positif COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 September 2020
Putusan Etik Firli Bahuri Tetap Digelar Meski Satu Anggota Dewas KPK Positif COVID-19

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan tidak ada penundaan sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya. Yudi diduga melanggar etik karena membela rekannya yang dikembalikan sepihak ke institusi Polri.

"Sidang pembacaan putusan etik terhadap saya ketika membela Kompol Rossa Purno Bekti tetap terjadwal di hari Rabu. Putusan tersebut akan dibacakan oleh Dewas jam 9 pagi," kata Yudi dalam keterangannya, Senin (21/9).

Baca Juga

Khawatir Potensi Korupsi Meningkat di Pilkada Tahun Ini, Ketua KPK: Tahun Ini Adalah Tahun Kritis

Selain Yudi, sidang putusan juga akan dibacakan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Firli diduga melanggar kode etik karena menggunakan helikopter milik perusahaan swasta saat perjalann pribadinya ke Baturaja, Sumatera Selatan.

Pembacaan putusan, nantinya akan dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat. Yudi mengaku akan hadir dalam agenda putusan yang berlangsung pada Rabu (23/9) mendatang.

"Saya sendiri sudah menyampaikan kepada Dewas akan hadir di pembacaan putusan tersebut," ujar Yudi.

Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: MAKI

Sebelumnya, pembacaan putusan terhadap Firli dan Yudi seharusnya berlangsung pada Selasa (15/9). Namun, Dewan Pengawas KPK yang menangani dugaan pelanggaran etik terhadap keduanya harus menjalani tes swab, lantaran melakukan kontak dengan pegawai KPK yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Hasil tes swab PCR, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris terkonfirmasi positif COVID-19. Syamsuddin Haris salah satu anggota majelis etik yang turut memeriksa Yudi dan Firli dalam sidang etik.

Baca Juga

Ajukan Gugatan Praperadilan, Irjen Napoleon Sebut Dirinya Tak Pantas Dipidana

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan anggota Dewas Albertina Ho negatif atau tidak terinfeksi COVID-19. Keduanya pun turut mengadili Yudi dan Firli terkait dugaan pelanggaran kode etik. (Pon)

#Firli Bahuri #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
KPK tidak hanya harus memanggil Firli Bahuri dan jajaran pimpinan pada era Firli Bahuri saja, namun juga wajib menetapkan status tersangka
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Indonesia
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Ini untuk menindaklanjuti kesaksian penyidik lembaga antirasuah Rossa Purbo Bekti.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mencabut permohonan gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Indonesia
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Permohonan gugatan praperadilan tersebut mengenai keabsahan penetapan Firli sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Maret 2025
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Sudah 2 Dua Kali, Pencekalan Mantan Ketua Firli Bahuri Masih Bisa Diperpanjang
pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Januari 2025
Sudah 2 Dua Kali, Pencekalan Mantan Ketua Firli Bahuri Masih Bisa Diperpanjang
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
KPK tengah mendalami keterangan dari berbagai saksi, termasuk mantan penyidik yang menangani kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Januari 2025
KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Indonesia
Eks Penyidik Bongkar Borok Firli Larang KPK Tetapkan Hasto Tersangka Sejak 2020
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal, membongkar borok mantan Ketua KPK Filri Bahuri dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2025
Eks Penyidik Bongkar Borok Firli Larang KPK Tetapkan Hasto Tersangka Sejak 2020
Bagikan