Pura Bakal Dibangun di IKN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Agustus 2023
Pura Bakal Dibangun di IKN

Umat Hindu menggelar ritual Matur Piuning dan Nuasen pada lokasi pembangunan pura di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Minggu (6/8/2023). (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus mempercepat pembanguan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur, dengan target pada 17 Agustus 2024, untuk pertama kalinya upacara peringatan detik-detik kemerdekan akan dilakukan di ibu kota anyar.

Kementerian ATR/BPN secara resmi telah menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita Ibukota Negara Nusantara (BOIKN). Sertifikat tersebut diketahui berupa tiga Sertifikat Hak Pengelolaan yang masing-masing berdiri pada tanah seluas 253,39 hektare, 25.637 hektare,dan 8.144 hektare.

Baca Juga:

Sekolah, Hotel dan Kantor Bersama BUMN Segera Dibangun di IKN Nusantara

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan pembangunan pura umat Hindu pada kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di Provinsi Kalimantan Timur.

"Saya mengapresiasi upaya Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama dan PHDI Pusat beserta ormas-ormas Hindu untuk mendukung pembangunan IKN Nusantara, khususnya rencana pemerintah terkait pembangunan rumah ibadah setiap agama di kawasan IKN," ujarnya.

Pada 6 Agustus 2023, Ari menghadiri acara ritual Matur Piuning dan Nuasen yang dilanjutkan dengan penanaman pohon di lokasi pembangunan pura tersebut.

Ritual itu menunjukkan dukungan umat Hindu terhadap pembangunan IKN yang juga dilengkapi dengan kompleks rumah ibadah dari masing-masing agama di IKN Nusantara.

Ritual Matur Piuning dan Nuasen merupakan langkah awal dalam sebuah proses pembangunan Pura. Tujuannya kegiatan itu untuk memohon ijin kepada Ida Sang Hyang Widhi dan berdoa semoga niat tulus dan usaha umat dalam membangun pura berjalan lancar.

Ketua Umum Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya menyampaikan pembangunan pura harus berlandaskan konsep Tri Hita Karana.

Hal itu sejalan dengan harapan pemerintah yang sudah merencanakan bahwa pembangunan IKN harus mempertimbangkan keseimbangan ekosistem.

"Kami bersyukur dan berbakti kepada Hyang Widhi, saling menghormati dengan sesama, dan berharmoni dengan alam. Itu adalah kebijaksanaan agung yang diajarkan agama kami (Hindu)," katanya. (*)

Baca Juga:

Pembangunan Bandara VVIP di IKN Nusantara Masuk Tahap Pembersihan Lahan

#IKN Nusantara #Anggaran Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Bagikan