Punya Menteri Eks Wartawan, Kemenkomdigi Yakin Indeks Kebebasan Pers Meningkat

Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital. Foto Instagram Meutya
Merahputih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital yakin kebebasan pers tetap terjaga, bahkan lebih baik dari sebelumnya di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Terlebih, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid merupakan sosok yang cukup lama berkecimpung di dunia kewartawanan.
"Kita pasti akan meningkatkan indeks kebebasan pers. Itu komitmen dari Kabinet Merah Putih dipimpin oleh Presiden Prabowo," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital Prabunindya Revta Revolusi dikutip Antara, Selasa (22/10).
Dia meyakini, ke depan semangat yang akan diusung adalah membawa pers ke arah yang lebih baik.
Baca juga:
Profil Meutya Hafid: Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Kabinet Merah Putih
Prabu juga menekankan bahwa Presiden Prabowo berulang kali menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program dari pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo.
Salah satunya adalah kebijakan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights, yang akan terus didorong guna memberikan perlindungan lebih kuat bagi media nasional.
Selain itu, Kementerian Komdigi juga sedang mengkaji regulasi lain yang dapat memperkuat posisi media nasional di tengah disrupsi digital. Pengkajian ini diharapkan menghasilkan regulasi yang memperkuat media di Indonesia.
"Ke depan ini sekarang lagi ada kajian agar kita memberikan penguatan lagi melalui regulasi yang lain. Prosesnya masih dalam pengkajian di Kementerian Kominfo kemarin, dan arahannya saya yakin akan serupa dari Ibu Menteri," kata Prabu.
Baca juga:
Menteri Meutya Hafid Prioritaskan Perlindungan Data Pribadi dan Internet Ramah Anak
"Besok kami akan rapim (rapat pimpinan), pasti kami akan sampaikan inisiatif penguatan media oleh Kementerian Komunikasi dan Digital," sambung dia.
Selain regulasi, lanjut dia, Kementerian Komunikasi dan Digital juga akan berperan dalam mendukung transformasi digital media nasional.
Prabu menilai bahwa media merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus tetap hidup dan kuat. Oleh karena itu negara harus hadir untuk memastikan eksistensi media di tengah tantangan disrupsi.
"Kementerian Komunikasi dan Digital akan turut serta memandu proses transformasi digital media nasional supaya transformasinya bisa memberikan hasil yang lebih baik dan nyata untuk media nasional. Jadi kita akan coba mencari jalan keluar yang baru untuk adaptasi media nasional di era disrupsi," pungkas dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium
![[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium](https://img.merahputih.com/media/16/c7/ff/16c7ffa4dfdb06346a5ac103243410c9_182x135.png)
Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras

Golkar Duga Isu Munaslub Ganti Bahlil untuk Memecah Belah Partai

Menkomdigi Jamin Transfer Data Pribadi ke AS Dipastikan Aman, Ada Dasar Hukumnya

Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto

5 Amunisi Hukum Menkomdigi Berantas Kejahatan Siber dan Judol, Ada 1 Sasar Anak-Anak

Prabowo Akan Segera Terbitkan PP Pemberantasan Judol

Pemerintah Bakal Resmikan Regulasi eSIM, Masyarakat Diharap Segera Lakukan Pemutakhiran Data

Menkomdigi Targetkan PDN Beroperasi Akhir Maret, di Mana Lokasinya?

Menkomdigi Meutya Beri Wamen Nezar Patria Waktu 3 Bulan Tuntaskan Aturan Penggunaan AI
