Punya Menteri Eks Wartawan, Kemenkomdigi Yakin Indeks Kebebasan Pers Meningkat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Oktober 2024
Punya Menteri Eks Wartawan, Kemenkomdigi Yakin Indeks Kebebasan Pers Meningkat

Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital. Foto Instagram Meutya

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital yakin kebebasan pers tetap terjaga, bahkan lebih baik dari sebelumnya di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Terlebih, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid merupakan sosok yang cukup lama berkecimpung di dunia kewartawanan.

"Kita pasti akan meningkatkan indeks kebebasan pers. Itu komitmen dari Kabinet Merah Putih dipimpin oleh Presiden Prabowo," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital Prabunindya Revta Revolusi dikutip Antara, Selasa (22/10).

Dia meyakini, ke depan semangat yang akan diusung adalah membawa pers ke arah yang lebih baik.

Baca juga:

Profil Meutya Hafid: Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Kabinet Merah Putih

Prabu juga menekankan bahwa Presiden Prabowo berulang kali menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program dari pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo.

Salah satunya adalah kebijakan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights, yang akan terus didorong guna memberikan perlindungan lebih kuat bagi media nasional.

Selain itu, Kementerian Komdigi juga sedang mengkaji regulasi lain yang dapat memperkuat posisi media nasional di tengah disrupsi digital. Pengkajian ini diharapkan menghasilkan regulasi yang memperkuat media di Indonesia.

"Ke depan ini sekarang lagi ada kajian agar kita memberikan penguatan lagi melalui regulasi yang lain. Prosesnya masih dalam pengkajian di Kementerian Kominfo kemarin, dan arahannya saya yakin akan serupa dari Ibu Menteri," kata Prabu.

Baca juga:

Menteri Meutya Hafid Prioritaskan Perlindungan Data Pribadi dan Internet Ramah Anak

"Besok kami akan rapim (rapat pimpinan), pasti kami akan sampaikan inisiatif penguatan media oleh Kementerian Komunikasi dan Digital," sambung dia.

Selain regulasi, lanjut dia, Kementerian Komunikasi dan Digital juga akan berperan dalam mendukung transformasi digital media nasional.

Prabu menilai bahwa media merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus tetap hidup dan kuat. Oleh karena itu negara harus hadir untuk memastikan eksistensi media di tengah tantangan disrupsi.

"Kementerian Komunikasi dan Digital akan turut serta memandu proses transformasi digital media nasional supaya transformasinya bisa memberikan hasil yang lebih baik dan nyata untuk media nasional. Jadi kita akan coba mencari jalan keluar yang baru untuk adaptasi media nasional di era disrupsi," pungkas dia.

#Meutya Hafid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium
Pengguna Whatsaap yang ingin melakukan telepon mesti memakai kuota internet premium.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium
Indonesia
Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras
Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan gawai pada anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras
Indonesia
Golkar Duga Isu Munaslub Ganti Bahlil untuk Memecah Belah Partai
Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan isu Munaslub ini disebarkan dan ditujukan memecah soliditas Partai Golkar yang saat ini tengah fokus mengawal pemerintahan Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Golkar Duga Isu Munaslub Ganti Bahlil untuk Memecah Belah Partai
Indonesia
Menkomdigi Jamin Transfer Data Pribadi ke AS Dipastikan Aman, Ada Dasar Hukumnya
Seluruh proses dilakukan dalam kerangka tata kelola data yang andal dan aman, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Menkomdigi Jamin Transfer Data Pribadi ke AS Dipastikan Aman, Ada Dasar Hukumnya
Indonesia
Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto
Setelah pertemuan tersebut, direncanakan akan ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai poin-poin kesepakatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Isu Transfer Data Pribadi Jadi Perbincangan Hangat, Menkomdigi Bakal Temui Menko Airlangga Hartarto
Indonesia
5 Amunisi Hukum Menkomdigi Berantas Kejahatan Siber dan Judol, Ada 1 Sasar Anak-Anak
Komdigi juga berencana kembali menegakkan pelaksanaan Peraturan Menteri terkait dengan kepemilikan kartu SIM prabayar.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
5 Amunisi Hukum Menkomdigi Berantas Kejahatan Siber dan Judol, Ada 1 Sasar Anak-Anak
Indonesia
Prabowo Akan Segera Terbitkan PP Pemberantasan Judol
Presiden Prabowo menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas untuk mengatasi judol.
Wisnu Cipto - Senin, 17 Februari 2025
Prabowo Akan Segera Terbitkan PP Pemberantasan Judol
Indonesia
Pemerintah Bakal Resmikan Regulasi eSIM, Masyarakat Diharap Segera Lakukan Pemutakhiran Data
Regulasi mengenai pemutakhiran data masyarakat ke operator seluler pun sudah diatur
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 Februari 2025
Pemerintah Bakal Resmikan Regulasi eSIM, Masyarakat Diharap Segera Lakukan Pemutakhiran Data
Indonesia
Menkomdigi Targetkan PDN Beroperasi Akhir Maret, di Mana Lokasinya?
PDN Cikarang akan menjadi pusat data pertama yang dimiliki oleh pemerintah
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Januari 2025
Menkomdigi Targetkan PDN Beroperasi Akhir Maret, di Mana Lokasinya?
Indonesia
Menkomdigi Meutya Beri Wamen Nezar Patria Waktu 3 Bulan Tuntaskan Aturan Penggunaan AI
Menteri Komunikasi dan Digital (Mekomdigi) Meutya Hafid telah memerintahkan wakilnya Nezar Patria untuk merumuskan peraturan tentang pemanfaatan AI.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Januari 2025
Menkomdigi Meutya Beri Wamen Nezar Patria Waktu 3 Bulan Tuntaskan Aturan Penggunaan AI
Bagikan