MerahPutih.com - Dua petinggi kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) Zulkarnaen dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dibawa ke Jakarta, Rabu (16/12).
Keduanya akan diterbangkan dari Lampung bersama 21 terduga teroris lainnya.
“Iya 23 tersangka teroris dibawa dari Lampung ke Jakarta hari ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (16/12).
Baca Juga:
BNPT: Ideologi Terorisme Tak Kenal Batas Teritorial dan Usia
Argo mengatakan, 23 terduga teroris yang dipindahkan itu ditangkap di Lampung dan merupakan anggota kelompok JI.
"Seluruhnya memiliki peran dan berpotensi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," tuturnya.
Upik Lawanga, kata Argo, merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar Sentral Poso, dan lainnya. Aksinya berlangsung dari tahun 2004 hingga tahun 2006.
Sedangkan Zukarnaen merupakan DPO Polri dalam kasus teror Bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001.
Baca Juga:
Densus 88 Usut Penggunaan Kotak Amal Minimarket untuk Aktivitas Terorisme
Dia disebut juga memiliki kemampuan merakit bom berdaya ledak tinggi, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror.
Adapun 21 terduga teroris lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing. (Knu)
Baca Juga:
Kisah Mantan Napi Terorisme Beri Pelatihan Pertanian dan Peternakan untuk Santri