Puluhan Tempat Usaha di Jakarta Ditutup karena Langgar Aturan saat Tahun Baru

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 02 Januari 2021
Puluhan Tempat Usaha di Jakarta Ditutup karena Langgar Aturan saat Tahun Baru

Pengumuman penutupan sementara tempat usaha di DKI Jakarta karena langgar aturan saat malam Tahun Baru. Foto: Satpol PP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta menindak puluhan tempat usaha yang dikenakan sanksi penyegelan atau penutupan sementara selama 1x24 jam.

Mereka ditindak karena tidak mematuhi ketentuan waktu operasional dan melanggar protokol kesehatan pada malam pergantian tahun, Kamis (31/12)

Baca Juga

Polresta Solo Bubarkan Kerumunan di Tempat Makan

Penyegelan ini merupakan hasil pengawasan dan penindakan yang dilakukan Satpol PP DKI bersama unsur TNI-Pori dan aparatur kewilayahan Camat dan Lurah.

“Tercatat kurang lebih 45 tempat diberikan sanksi penutupan sementara 1x24 jam dan puluhan titik kerumunan dibubarkan oleh petugas di wilayah ibukota,” tulis akun resmi Instagram Satpol PP DKI Jakarta, @satpolpp.dki yang dikutip, Sabtu (2/1).

Pada malam pergantian tahun 2021 tersebut, sebanyak 400 personel.Satpol PP tingkat Provinsi disiagakan di kawasan Protokol Jalam Sudirman-Thamrin dan seputaran Monas. Ini untuk mendukung kebijakan penutupan dan sterilisasi kerumunan warga di kawasan tersebut.

Kurang lebih 900 personel Satpol PP di tingkat Kota juga disiagakan untuk melakukan pengawasan ketat pada lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian dalam perayaan malam pergantian tahun 2021.

Satpol PP Jakarta Selatan, menutup sementara satu gerai usaha kuliner di Jalan Wijaya I, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Kamis (31/12) malam. Foto:
Satpol PP Jakarta Selatan, menutup sementara satu gerai usaha kuliner di Jalan Wijaya I, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Kamis (31/12) malam.

Satpol PP DKI Jakarta bersinergi dengan unsur TNI-Polri dalam mendukung upaya pengendalian kerumunan perayaan malam tahun baru di Ibukota karena Jakarta masih dalam ancaman Pandemi COVID-19.

Salah satunya, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur (Jaktim), menutup dan menyegel puluhan tempat usaha makanan dan minuman (kuliner) karena beroperasi pada malam Tahun Baru 2021, Kamis (31/12).

"Data sementara yang masuk dari empat wilayah kecamatan di Jakarta Timur, sekitar 45 tempat usaha kuliner makan maupun minuman yang telah kita tutup," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian kepada wartawan.

Keempat wilayah kecamatan itu masing-masing Pulogadung, Jatinegara, Cipinang dan Matraman. Penutupan tempat usaha dilakukan puluhan Satpol PP saat menggelar patroli malam Tahun Baru di sepuluh kecamatan Jakarta Timur.

Budhy mengatakan tempat usaha yang mengundang kerumunan saat malam pergantian tahun diberikan sanksi penutupan usaha selama 1x24 jam.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 101 dan 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan mewajibkan tempat usaha melakukan serangkaian upaya pencegahan penularan COVID-19.

Pencegahan itu seperti memeriksa suhu tubuh terhadap setiap pengunjung yang datang untuk bersantap atau membeli makanan, penyediaan buku tamu, dan lainnya.

Budhy mengatakan pengusaha kuliner itu juga melanggar Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 terkait jam operasional tempat usaha pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. (Knu)

Baca Juga

Wagub DKI Jelaskan Penyebab Lonjakan Tinggi Kasus Corona di Jakarta

#Satpol PP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Indonesia
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Aksi tersebut sungguh merusak institusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Indonesia
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Di tingkat kelurahan, jumlah anggota Satpol PP rata-rata hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sedangkan tuntutan pengamanan dan penertiban berlangsung 24 jam.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Indonesia
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Wagub Rano Karno dorong Satpol PP DKI respons cepat aduan warga. Pemprov siapkan Mako dan Command Center untuk dukung Jakarta jadi kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Bagikan