Puluhan Orang Daftar Jadi Calon Anggota DPD dari 26 Provinsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Mei 2023
Puluhan Orang Daftar Jadi Calon Anggota DPD dari 26 Provinsi

Anggota KPU RI Idham Holik. ANTARA/HO-Humas KPU RI.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gelombang pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus berlangsung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, puluhan orang sudah mendaftar menjadi anggota DPD atau yang biasa disebut senator ini.

Jumlah tersebut berdasarkan data KPU pada pukul 16.00 WIB, Kamis (4/5) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:

Bawaslu Pantau Ketat Pendaftaraan Caleg DPR, DPRD dan DPD

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah provinsi.

Hal itu berdasarkan data yang diambil dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Total saat ini ada 40 bacalon (bakal calon) yang sudah mengajukan diri dari 26 provinsi," ujarnya, Kamis, (4/5).

Dia mengatakan, saat ini sudah ada 700 bacalon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat minimal.

Untuk informasi, pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPR, DPD, dan DPRD telah dibuka.

KPU membuka pendaftaran dari 1 Mei sampai 14 Mei 2023.

Pendaftaran bacalon DPR RI berlangsung di gedung KPU.

Sedangkan DPRD berlangsung di KPU daerah masing-masing.

Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Baca Juga:

Ketua DPD RI Dorong KPK Periksa Gubernur Lampung

Berikut sebaran bacalon anggota DPD RI tersebut:

1. Aceh: 1 bacalon

2. Banten: 3 bacalon

3. Bengkulu: 3 bacalon

4. Gorontalo: 1 bacalon

5. Kalimantan Barat: 1 bacalon

6. Kalimantan Selatan: 1 bacalon

7. Kep. Bangka Belitung: 1 bacalon

8. NTB: 3 bacalon

9. Riau: 1 bacalon

10. Sulawesi Tenggara: 1 bacalon

11. Sumatera Utara: 3 bacalon

12. DKI: 3 bacalon

13. Kalimantan Timur: 1 bacalon

14. Kepulauan Riau: 2 bacalon

15. Lampung: 3 bacalon

16. NTT : 1 Bacalon

17. Sulawesi Tengah : 1 Bacalon

18. Sulawesi Utara : 1 Bacalon

19. DIY : 1 bacalon

20. Jambi : 2 bacalon

21. Jawa Barat : 1 bacalon

22. Kalimantan Tengah : 1 Bacalon

23. Kalimantan Utara : 1 Bacalon

24. Maluku Utara : 1 Bacalon

25. Sulawesi Selatan : 1 bacalon

26. Sumatera Selatan : 1 bacalon. (Knu)

Baca Juga:

Belum Ada Caleg Mendaftar ke KPU di Hari Kedua Pendaftaran

#KPU #DPD RI #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan