Puluhan Kader Partai Berkarya Gabung ke PSI

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Maret 2023
Puluhan Kader Partai Berkarya Gabung ke PSI

Mantan Sekjen DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang di halaman Gedung KPU RI, Jakarta. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang bersama puluhan loyalisnya memutuskan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Salah satu alasan pindahnya kader Partai Berkarya ke PSI lantaran kegagalan menjadi peserta Pemilu 2024 imbas sengketa internal yang tak berujung. Para kader Berkarya ini berkomitmen untuk memenangkan PSI menjadi partai parlemen.

Baca Juga

Ketum Partai Prima Tegaskan Gugatan ke PN Jakarta Pusat Bukan Sengketa Pemilu

“Sebagai partai anti korupsi dan anti intoleransi maka visi misi kami di Partai Berkarya sebelumnya sama dengan PSI untuk turut mengawal program partai memerangi korupsi dan intoleransi yang mengutamakan pembangunan nasional berdasar peningkatan kualitas SDM serta pemanfaatan SDA untuk kesejahteraan rakyat,” kata Badaruddin dalam keterangannya, Jumat,(3/3).

Badaruddin juga menilai PSI merupakan partai masa kini dan masa depan. Ia tak segan menyebut PSI sebagai energi baru dalam membangun bangsa dan tempat berhimpunnya cendikia serta politisi yang beragam.

“Kami akan bawa gerbong dan bedol desa ke PSI dengan mengawal, menjaga potensi suara dan kursi di basis Partai Beringin Karya (Berkarya) pada Pemilu 2019 untuk Pemilu 2024,” ujarnya.

Baca Juga

KSP Tegaskan Presiden Jokowi Masih Dukung Pelaksanaan Pemilu di 2024

Badaruddin berharap, PSI menjadi partai pilihan terakhir berjuang bersama untuk Indonesia yang lebih maju. Ia memastikan akan merangkul potensi suara di luar basis suara yang ada untuk kebesaran PSI.

“Kami menghimbau kepada pendiri, pengurus dan anggota Partai Beringin Karya (Berkarya) lainnya yang belum bergabung ke PSI untuk gabung dan bergenggam tangan bersama putra putri bangsa yang beragam untuk menjadikan PSI sebagai partai pemenang Pemilu 2024. Bila belum gabung, minimal kita saling mendo'akan dan tetap menjaga silahturahmi,” tandasnya. (Pon)

Baca Juga

KPU Sebut Putusan Penundaan Pemilu Bukan Kewenangan Hakim Pengadilan Negeri

#PSI #Partai Berkarya #Partai Politik #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
PSI beralasan kasus yang menyeret Grace bukan urusan partai karena melibatkan pernyataan yang menjadi tanggung jawab pribadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Sebanyak 22 ribu anak di Jakarta Utara putus sekolah. DPRD DKI pun meminta Pemprov bisa bertindak cepat mengatasi masalah tersebut.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan