Puluhan Kader Partai Berkarya Gabung ke PSI


Mantan Sekjen DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang di halaman Gedung KPU RI, Jakarta. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang bersama puluhan loyalisnya memutuskan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Salah satu alasan pindahnya kader Partai Berkarya ke PSI lantaran kegagalan menjadi peserta Pemilu 2024 imbas sengketa internal yang tak berujung. Para kader Berkarya ini berkomitmen untuk memenangkan PSI menjadi partai parlemen.
Baca Juga
Ketum Partai Prima Tegaskan Gugatan ke PN Jakarta Pusat Bukan Sengketa Pemilu
“Sebagai partai anti korupsi dan anti intoleransi maka visi misi kami di Partai Berkarya sebelumnya sama dengan PSI untuk turut mengawal program partai memerangi korupsi dan intoleransi yang mengutamakan pembangunan nasional berdasar peningkatan kualitas SDM serta pemanfaatan SDA untuk kesejahteraan rakyat,” kata Badaruddin dalam keterangannya, Jumat,(3/3).
Badaruddin juga menilai PSI merupakan partai masa kini dan masa depan. Ia tak segan menyebut PSI sebagai energi baru dalam membangun bangsa dan tempat berhimpunnya cendikia serta politisi yang beragam.
“Kami akan bawa gerbong dan bedol desa ke PSI dengan mengawal, menjaga potensi suara dan kursi di basis Partai Beringin Karya (Berkarya) pada Pemilu 2019 untuk Pemilu 2024,” ujarnya.
Baca Juga
KSP Tegaskan Presiden Jokowi Masih Dukung Pelaksanaan Pemilu di 2024
Badaruddin berharap, PSI menjadi partai pilihan terakhir berjuang bersama untuk Indonesia yang lebih maju. Ia memastikan akan merangkul potensi suara di luar basis suara yang ada untuk kebesaran PSI.
“Kami menghimbau kepada pendiri, pengurus dan anggota Partai Beringin Karya (Berkarya) lainnya yang belum bergabung ke PSI untuk gabung dan bergenggam tangan bersama putra putri bangsa yang beragam untuk menjadikan PSI sebagai partai pemenang Pemilu 2024. Bila belum gabung, minimal kita saling mendo'akan dan tetap menjaga silahturahmi,” tandasnya. (Pon)
Baca Juga
KPU Sebut Putusan Penundaan Pemilu Bukan Kewenangan Hakim Pengadilan Negeri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet

Anak Jokowi Minta Wamenaker Immanuel Ebenezer Ikuti Proses Hukum

Kaesang Ziarah ke Makam Presiden ke-3 BJ Habibie, PSI Ingin Anak Muda Berkiprah di Bidang Iptek

Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah

PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Pagar Pedestrian Stasiun Cikini Sudah Ditinggikan, PSI Usul Minta Dibangun JPO
