Pukat Dorong KPK Tuntaskan Korupsi E-KTP dan BLBI

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 11 Januari 2018
Pukat Dorong KPK Tuntaskan Korupsi E-KTP dan BLBI

Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mendorong KPK selesaikan kasus korupsi e-KTP dan BLBI. (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan pengusutan korupsi e-KTP dan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, dua kasus megakorupsi itu adalah sebagian dari agenda pemberantasan korupsi 2018 yang disarankan mesti diselesaikan KPK.

Zaenur Rohman mengatakan, hilangnya empat nama yang sempat disebutkan dalam dakwaan, perlu diusut kembali oleh KPK. Keempat nama tersebut adalah Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Yasona Laoly, dan Gamawan Fauzi.

"Pertama perlu diusut. Nama-nama tersebut sempat disebutkan menerima aluran dana korupsi e-KTP dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Tapi sekarang sudah tidak ada," kata Zaenur dalam jumpa pers di Kantor Pukat UGM, Sleman, Yogyakarta, Kamis (11/1).

KPK juga perlu mengusut dugaan aliran dana korupsi kepada mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto menyebutkan aliran dana tersebut diduga digunakan Anas untuk mendanai kongres Demokrat 2010.

Di luar itu, KPK diminta lebih detail dan cermat mengungkap pihak-pihak lain yang diduga turut mendapat limpahan dana korupsi e-KTP.

"Sejauh ini, KPK belum melakukan pendekatan korporasi untuk menjerat korporasi yang terlibat, korporasi juga meliputi partai politik," pungkasnya.

Pukat turut mendorong KPK kembali mengusut kasus megakorupsi BLBI. Namun, KPK diminta berhati-hati dan lebih teliti dalam mencari bukti agar kuat menghadapi serangan balik yang dilancarkan sekelompok pihak. (Teresa Ika)

#Pukat UGM #KPK #Korupsi E-KTP #Kasus BLBI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan