Pukat Dorong KPK Tuntaskan Korupsi E-KTP dan BLBI
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mendorong KPK selesaikan kasus korupsi e-KTP dan BLBI. (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.com - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan pengusutan korupsi e-KTP dan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, dua kasus megakorupsi itu adalah sebagian dari agenda pemberantasan korupsi 2018 yang disarankan mesti diselesaikan KPK.
Zaenur Rohman mengatakan, hilangnya empat nama yang sempat disebutkan dalam dakwaan, perlu diusut kembali oleh KPK. Keempat nama tersebut adalah Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Yasona Laoly, dan Gamawan Fauzi.
"Pertama perlu diusut. Nama-nama tersebut sempat disebutkan menerima aluran dana korupsi e-KTP dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Tapi sekarang sudah tidak ada," kata Zaenur dalam jumpa pers di Kantor Pukat UGM, Sleman, Yogyakarta, Kamis (11/1).
KPK juga perlu mengusut dugaan aliran dana korupsi kepada mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto menyebutkan aliran dana tersebut diduga digunakan Anas untuk mendanai kongres Demokrat 2010.
Di luar itu, KPK diminta lebih detail dan cermat mengungkap pihak-pihak lain yang diduga turut mendapat limpahan dana korupsi e-KTP.
"Sejauh ini, KPK belum melakukan pendekatan korporasi untuk menjerat korporasi yang terlibat, korporasi juga meliputi partai politik," pungkasnya.
Pukat turut mendorong KPK kembali mengusut kasus megakorupsi BLBI. Namun, KPK diminta berhati-hati dan lebih teliti dalam mencari bukti agar kuat menghadapi serangan balik yang dilancarkan sekelompok pihak. (Teresa Ika)
Bagikan
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh