Pukat Dorong KPK Tuntaskan Korupsi E-KTP dan BLBI


Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mendorong KPK selesaikan kasus korupsi e-KTP dan BLBI. (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.com - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan pengusutan korupsi e-KTP dan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, dua kasus megakorupsi itu adalah sebagian dari agenda pemberantasan korupsi 2018 yang disarankan mesti diselesaikan KPK.
Zaenur Rohman mengatakan, hilangnya empat nama yang sempat disebutkan dalam dakwaan, perlu diusut kembali oleh KPK. Keempat nama tersebut adalah Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Yasona Laoly, dan Gamawan Fauzi.
"Pertama perlu diusut. Nama-nama tersebut sempat disebutkan menerima aluran dana korupsi e-KTP dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Tapi sekarang sudah tidak ada," kata Zaenur dalam jumpa pers di Kantor Pukat UGM, Sleman, Yogyakarta, Kamis (11/1).
KPK juga perlu mengusut dugaan aliran dana korupsi kepada mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto menyebutkan aliran dana tersebut diduga digunakan Anas untuk mendanai kongres Demokrat 2010.
Di luar itu, KPK diminta lebih detail dan cermat mengungkap pihak-pihak lain yang diduga turut mendapat limpahan dana korupsi e-KTP.
"Sejauh ini, KPK belum melakukan pendekatan korporasi untuk menjerat korporasi yang terlibat, korporasi juga meliputi partai politik," pungkasnya.
Pukat turut mendorong KPK kembali mengusut kasus megakorupsi BLBI. Namun, KPK diminta berhati-hati dan lebih teliti dalam mencari bukti agar kuat menghadapi serangan balik yang dilancarkan sekelompok pihak. (Teresa Ika)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
