Puan Minta TNI-Polri Bantu Kawal Pemulihan Ekonomi dan Sosial Dampak Pandemi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 01 Maret 2022
Puan Minta TNI-Polri Bantu Kawal Pemulihan Ekonomi dan Sosial Dampak Pandemi

Ketua DPR, Puan Maharani. ANTARA/HO-DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR, Puan Maharani memberikan pembekalan di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3).

Dalam kesempatan itu, politisi PDI Perjuangan itu meminta TNI-Polri membantu program Pemerintah mengawal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sosial akibat Pandemi COVID-19. Gotong royong dari semua pihak akan membawa Indonesia segera bangkit.

Baca Juga

Minta Pembenahan Kedisiplinan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Demokrasi di TNI-Polri

“Kompleksnya permasalahan yang ditimbulkan akibat pandemi ini, menjadi tantangan besar bagi Pemerintah untuk dapat mengendalikan dampaknya yang semakin meluas,” ujar Puan.

“DPR RI ikut memberikan dukungan kepada Pemerintah untuk dapat mengambil tindakan cepat dan responsif dalam menyelamatkan kehidupan rakyat,” lanjutnya.

Puan mengingatkan dua agenda strategis nasional yang perlu menjadi perhatian bersama. Dua agenda tersebut adalah PEN dan Reformasi Struktural yang menjadi tema dalam Rapim TNI-Polri kali ini.

“Kebijakan negara pada program PEN, diarahkan untuk membantu pelaku usaha agar dapat bertahan dan tetap dapat menjalankan usahanya,” kata Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu menegaskan, kegiatan ekonomi tidak boleh berhenti seluruhnya. Sebab akan berdampak pada berkurangnya pendapatan masyarakat dan akan menurunkan kualitas kesejahteraan rakyat.

Puan juga menyinggung soal dampak pandemi di bidang ekonomi yang terlihat dari terkontraksinya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai minus 2,71%.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun mulai membaik di tahun 2021 dengan angka 3,69%. Puan berharap, pemulihan ekonomi dapat diperkuat dan dipercepat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin meningkat.

“Dampak pandemi juga dirasakan langsung oleh masyarakat usia kerja, yang terdampak Pandemi COVID-19, mencapai 21,3 juta penduduk atau 10,3% dari usia kerja. Jumlah yang sangat signifikan,” katanya.

Sedangkan dalam dunia usaha, terdapat lebih dari 5 juta pelaku usaha di Indonesia mengalami tekanan usahanya selama Pandemi COVID-19. Sehingga membutuhkan restrukturisasi kredit di perbankan mencapai lebih dari Rp 800 trilliun.

“Oleh karena itu, Pemerintah dengan dukungan DPR RI, menjalankan Program PEN yang diarahkan pada bantuan untuk UMKM, insentif perpajakan untuk dunia usaha, serta relaksasi dan restrukturisasi kredit usaha,” tutur Puan.

Terlepas dari itu, Negara disebut tak bisa berpasrah diri dalam menghadapi situasi Pandemi COVID-19 dan dampaknya yang luas. Puan mengatakan, Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara.

“Yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” ungkap mantan Menko PMK itu.

Presiden Jokowi menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan POLRI Tahun 2022 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (1/3/2022). (ANTARA/Agus Suparto)
Presiden Jokowi menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan POLRI Tahun 2022 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (1/3/2022). (ANTARA/Agus Suparto)

Puan pun menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk membantu penanganan pandemi COVID-19. Salah satunya adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Disahkannya UU tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam memperkuat fiskal APBN untuk dapat melakukan pemulihan sosial, ekonomi nasional serta reformasi struktural. Sehingga Indonesia tidak mengalami krisis kesehatan, krisis ekonomi, dan krisis sosial yang dalam.

“TNI-Polri dalam situasi menghadapi Pandemi COVID-19, khususnya dalam ikut mengawal pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural, dapat mengambil peran strategis sesuai dengan tupoksinya,” sebut Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menekankan pentingnya mengobarkan energi positif, memperkuat semangat kerja bersama, dan gotong royong dalam menghadapi pandemi COVID-19. Namun menurut Puan, masih banyak ditemukam sikap dan gerakan yang menolak kebijakan Negara.

“Terdapat sekelompok masyarakat yang menolak berbagai bentuk protokol kesehatan, menolak divaksin, karena pemikiran yang sempit,” ucapnya.

“Bahkan, dalam sistuasi pandemi, masih saja ada kelompok politik yang mencoba memancing di air keruh dengan memanfaatkan pandemi demi kepentingan politik pencitraan, atau bahkan melakukan penggalangan untuk mendiskreditkan kebijakan negara,” tambah Puan.

Untuk itu, Ketua DPR mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dan percaya kepada Pemerintah yang terus berusaha memberikan upaya terbaiknya dalam melindungi rakyat di masa pandemi.

“Apapun kebijakan negara yang baik, tidak akan dapat berjalan efektif apabila situasi masyarakat tidak kondusif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Puan berbicara mengenai agenda nasional reformasi struktural saat ini yang diarahkan pada tiga fokus utama, yakni pembangunan sumber daya manusia melalui reformasi pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Lalu penyediaan infrastruktur yang meliputi pembangunan infrastruktur dasar, konektivitas, digital, energi, pangan, dan upaya mendorong industrialisasi. Serta yang terakhir adalah institutional development berupa reformasi birokrasi dan regulasi dan mendorong kemudahan berusaha.

“Rapat Pimpinan TNI-Polri yang sedang dilakukan saat ini merupakan momentum yang tepat bagi TNI-Polri untuk dapat mengkonsolidasikan, memantapkan dan menyelaraskan berbagai upaya, kebijakan dan program dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural,” papar Puan.

“TNI-Polri, sebagai alat negara, agar dapat ikut mengawal agenda pemulihan ekonomi nasional dan agenda reformasi struktural,” lanjutnya.

Puan menambahkan, peran TNI dan Polri pada program pemulihan sosial dan ekonomi dampak pandemi sangat dibutuhkan. Peran tersebut, kata Puan, adalah dengan menjaga situasi yang kondusif agar seluruh kebijakan negara berjalan efektif.

“Selain itu agar masyarakat berada dalam situasi kehidupan sosial yang aman, tertib dan tenteram,” katanya.

“TNI-Polri, dengan semangat bersama melawan pandemi, kami harapkan dapat membawa persatuan erat antara pemimpin dan rakyat, lalu rakyat dan pemimpinnya, serta memperkuat energi positif kerja bersama seluruh anak bangsa,” sambung Puan.

Lebih lanjut, percepatan pemulihan ekonomi dan sosial disebut sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh elemen dalam mengantisipasi penyebaran pandemi, memperkuat imunitas, adaptasi tata sosial ekonomi masyarakat yang baru, dan hidup dalam situasi ketidakpastian Pandemi COVID-19.

Sebagai alat negara yang sangat strategis, TNI-Polri dinilai menjadi katalisator dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dan sosial, yaitu dengan menciptakan kondisi yang memungkinkan berbagai program pemulihan sosial dan ekonomi dapat berjalan efektif. Puan mengatakan, pembangunan nasional ke depan masih akan menghadapi berbagai tantangan.

“Kita menghadapi tantangan globalisasi budaya, informasi tidak terkendali/ hoax, tergerusnya nilai-nilai luhur agama, nilai luhur budaya, toleransi, tergerusnya sopan santun, etika, bahkan mulai semakin dirasakan adanya ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ucapnya.

Persaingan perekonomian global yang semakin menuntut kesiapan daya saing perekonomian nasional dan SDM berkualitas juga disebut sebagai tantangan globalisasi yang harus dihadapi.

Puan mengatakan, Indonesia pun juga dihadapkan pada ketidakpastian Pandemi COVID-19, beban berat dalam pemulihan sosial dan ekonomi, dan ruang fiskal APBN yang terbatas. Menghadapi perkembangan dan tantangan tersebut, maka dibutuhkan Kekuatan Nasional di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan politik.

“TNI-Polri memegang peran yang sangat strategis dalam ikut membangun kekuatan nasional tersebut, yaitu dengan menciptakan situasi yang kondusif sehingga pembangunan di bidang sosial, ekonomi, budaya dan politik dapat dilaksanakan dengan efektif,” urai Puan.

Ketua DPR berharap Rapim TNI-Polri dapat menghasilkan pemikiran yang konstruktif.

“Dengan kerja bersama, gotong royong, TNI-Polri ikut menggelorakan energi positif yang dapat mempersatukan kekuatan kolektif rakyat membangun kemajuan Indonesia,” tutupnya. (Pon)

Baca Juga

Jenderal Andika Perkasa Positif COVID-19, Tak Hadiri Rapim TNI-Polri

#Puan Maharani #TNI-Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Puan menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya peningkatan keselamatan pada transportasi kereta api, menyusul tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Indonesia
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Puan menegaskan proses legislasi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak menutup akses publik.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Mengajak semua pihak menegaskan kembali peran perempuan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Indonesia
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
DPR RI mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Selasa (21/4). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Indonesia
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
DPR RI menggelar rapat paripurna pada Selasa (21/4). Rapat tersebut membahas pengesahan RUU PPRT dan PSDK.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
Bagikan