Minta Pembenahan Kedisiplinan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Demokrasi di TNI-Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Maret 2022
Minta Pembenahan Kedisiplinan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Demokrasi di TNI-Polri

Presiden Jokowi menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan POLRI Tahun 2022 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (1/3/2022). (ANTARA/Agus Suparto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 TNI-Polri.

Dalam amanatnya, Jokowi meminta personel TNI-Polri lebih disiplin.

"Dibutuhkan kedisiplinan nasional. Ini yang kita sekarang lemah. Oleh sebab itu, saya minta kepada jajaran TNI-Polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat urusan yang satu ini," ujar Jokowi di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Dikehendaki Rakyat, Jokowi Berniat 3 Periode

Jokowi menjelaskan, disiplin yang dimaksud adalah berkaitan dengan tidak adanya demokrasi di seluruh tubuh jajaran TNI-Polri, termasuk kepada keluarga besarnya.

Menurut dia, TNI-Polri harus ingat posisinya tersebut, termasuk dalam urusan pemindahan IKN.

"Tidak bisa yang namanya tentara, polisi, itu ikut dalam urusan demokrasi. Di tentara itu enggak ada demokrasi. Enggak ada namanya itu bawahan merasa bebas, tidak sama dengan atasan. Enggak boleh," terangnya.

Dia mencontohkan salah satu percakapan yang dimaksud adalah soal penolakan IKN.

"Kalau seperti itu diperbolehkan dan diteruskan, hati-hati. Misalnya berbicara mengenai IKN (ibu kota negara), enggak setuju, IKN apa. (Kepindahan IKN) itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR," jelas Jokowi.

Baca Juga:

Usai Dilayat Jokowi, Jenazah Paman Iriana Langsung Dimakamkan

Jokowi berkali-kali menekankan soal disiplin pada jajaran TNI-Polri tak bisa diperdebatkan. Jokowi mengaku percakapan yang menyimpang dari disiplin TNI-Polri di grup WhatsApp itu dibacanya.

"Kalau di dalam disiplin TNI dan Polri, sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Apalagi di WA grup dibaca gampang, saya baca itu," ungkap Jokowi.

Jokowi mengatakan, TNI harus membenahi soal disiplin tentara. Begitu juga kepolisian.

"Tetapi juga di TNI sendiri juga harus mulai berbenah yang namanya disiplin tentara, yang namanya disiplin di kepolisian, itu berbeda dengan masyarakat sipil. Sangat beda sekali," imbuh Jokowi.

Rapim tersebut dihadiri 394 peserta. Kehadiran secara fisik di lokasi pun akan dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

Peserta rapim yang hadir di lokasi sebanyak 168 orang, yang terdiri atas 110 personel TNI dan 58 personel Polri.

Sebanyak 226 peserta, terdiri atas 210 personel TNI dan 16 personel Polri, hadir secara online dari 43 lokasi di seluruh Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Kehilangan Sosok Mentor Bisnis Mebel dan Politik

#Presiden Jokowi #TNI #Polri #Demokrasi Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan