Minta Pembenahan Kedisiplinan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Demokrasi di TNI-Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Maret 2022
Minta Pembenahan Kedisiplinan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Demokrasi di TNI-Polri

Presiden Jokowi menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan POLRI Tahun 2022 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (1/3/2022). (ANTARA/Agus Suparto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 TNI-Polri.

Dalam amanatnya, Jokowi meminta personel TNI-Polri lebih disiplin.

"Dibutuhkan kedisiplinan nasional. Ini yang kita sekarang lemah. Oleh sebab itu, saya minta kepada jajaran TNI-Polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat urusan yang satu ini," ujar Jokowi di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Dikehendaki Rakyat, Jokowi Berniat 3 Periode

Jokowi menjelaskan, disiplin yang dimaksud adalah berkaitan dengan tidak adanya demokrasi di seluruh tubuh jajaran TNI-Polri, termasuk kepada keluarga besarnya.

Menurut dia, TNI-Polri harus ingat posisinya tersebut, termasuk dalam urusan pemindahan IKN.

"Tidak bisa yang namanya tentara, polisi, itu ikut dalam urusan demokrasi. Di tentara itu enggak ada demokrasi. Enggak ada namanya itu bawahan merasa bebas, tidak sama dengan atasan. Enggak boleh," terangnya.

Dia mencontohkan salah satu percakapan yang dimaksud adalah soal penolakan IKN.

"Kalau seperti itu diperbolehkan dan diteruskan, hati-hati. Misalnya berbicara mengenai IKN (ibu kota negara), enggak setuju, IKN apa. (Kepindahan IKN) itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR," jelas Jokowi.

Baca Juga:

Usai Dilayat Jokowi, Jenazah Paman Iriana Langsung Dimakamkan

Jokowi berkali-kali menekankan soal disiplin pada jajaran TNI-Polri tak bisa diperdebatkan. Jokowi mengaku percakapan yang menyimpang dari disiplin TNI-Polri di grup WhatsApp itu dibacanya.

"Kalau di dalam disiplin TNI dan Polri, sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Apalagi di WA grup dibaca gampang, saya baca itu," ungkap Jokowi.

Jokowi mengatakan, TNI harus membenahi soal disiplin tentara. Begitu juga kepolisian.

"Tetapi juga di TNI sendiri juga harus mulai berbenah yang namanya disiplin tentara, yang namanya disiplin di kepolisian, itu berbeda dengan masyarakat sipil. Sangat beda sekali," imbuh Jokowi.

Rapim tersebut dihadiri 394 peserta. Kehadiran secara fisik di lokasi pun akan dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

Peserta rapim yang hadir di lokasi sebanyak 168 orang, yang terdiri atas 110 personel TNI dan 58 personel Polri.

Sebanyak 226 peserta, terdiri atas 210 personel TNI dan 16 personel Polri, hadir secara online dari 43 lokasi di seluruh Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Kehilangan Sosok Mentor Bisnis Mebel dan Politik

#Presiden Jokowi #TNI #Polri #Demokrasi Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Bagikan