Jenderal Andika Perkasa Positif COVID-19, Tak Hadiri Rapim TNI-Polri
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Minggu (27/2/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3), tidak dapat dihadiri langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ia diinformasikan terpapar COVID-19.
Ketidakhadiran Jenderal Andika dikonfirmasi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika memberikan pengarahan kepada 166 peserta yang hadir secara langsung di Cilangkap.
Baca Juga
Demo Tolak Invasi Rusia ke Ukraina, Pensiunan TNI-AD Serukan Perdamaian
"Yang saya hormati Panglima TNI yang pagi hari ini diwakili oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) karena beliau baru terkena COVID-19," kata Presiden Jokowi, Selasa.
Kemudian, Kepala Negara juga menyapa Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono yang mewakili Panglima TNI.
Dalam kesempatan yang sama, KSAL Yudo menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Presiden yang telah hadir langsung di Mabes TNI.
"Bapak Presiden yang saya hormati, pada pagi hari ini kami mewakili Panglima TNI mengaturkan terima kasih atas kehadiran Bapak di Mabes TNI. Tentunya atas nama peserta Rapim TNI-Polri 2022 terima kasih atas kesediaan Bapak Presiden hadir untuk memberi pembekalan pada kami semua," ucap Yudo.
Baca Juga
TNI Bakal Siapkan Puluhan Ribu Tentara Baru di Ibu Kota Nusantara
Yudo menyebut Rapim tahun ini diikuti oleh 392 perwira tinggi (pati) TNI dan Polri.
Sebanyak 166 pati mengikuti rapim secara langsung di Mabes TNI. Sedangkan sisanya hadir secara virtual.
Selain itu, acara tersebut juga dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Para Menteri yang ada di Kabinet Indonesia Maju juga hadir, di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. (Knu/Pon)
Baca Juga
Ingatkan Anggota TNI AD, DPR: Wajib Bela Rakyat tapi Sesuai Aturan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026