Ingatkan Anggota TNI AD, DPR: Wajib Bela Rakyat tapi Sesuai Aturan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 Februari 2022
Ingatkan Anggota TNI AD, DPR: Wajib Bela Rakyat tapi Sesuai Aturan

Brigjen TNI Junior Tumilar dan Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav M Jaelani. ANTARA/Pendam XIII/Merdeka

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Langkah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal (TNI) Dudung Abdurachman menahan Brigjen (TNI) Junior Tumilaar mendapat respons positif dari legislator Senayan.

Junior Tumilaar yang merupakan Staf Ahli Kasad ini ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM), Cimanggis, Depok, Jawa Barat, lantaran bertindak di luar kewenangannya.

"Saya membenarkan langkah Kasad melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Brigjen Tumilaar)," kata anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, dalam keterangannya, Rabu (23/2).

Baca Juga:

TNI Bakal Siapkan Puluhan Ribu Tentara Baru di Ibu Kota Nusantara

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban seorang prajurit TNI AD membela rakyat dan hal itu termaktub dalam 8 Wajib TNI.

"Tetapi tentu membelanya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas dia.

Alasannya, kata Hasanuddin, sebagai Staf Ahli Kasad, Brigjen Tumilaar tidak bisa melakukan hal-hal di luar kewenangannya atau bukan tupoksinya.

"Terlebih tidak ada perintah dari Kasad untuk melakukan tindakan tersebut dan ini melanggar aturan," ujarnya.

Baca Juga:

TNI dan Polri Dapat Rp 313,7 Miliar Dari Satpol PP

Hasanuddin menyebut, sebelumnya Brigjen Tumilaar juga pernah melakukan hal serupa di Manado, Sulawesi Utara. Status Brigjen Tumilaar, kata dia, masih dalam pengawasan instansi TNI AD setelah diberikan sanksi berupa teguran.

"Yang bersangkutan tidak kapok malah melakukan hal yang sama dengan berdalih membela rakyat. Namun, itu tetap melanggar aturan, maka hukuman disiplin membenarkan seseorang dilakukan penahanan," pungkas Hasanuddin.

Diketahui, Brigjen Tumilaar membela warga Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga kodim karena dua unsur ini yang berwewenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

"Seharusnya Babinsa sampai kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," ungkap Dudung dikutip dari berbagai sumber. (Pon)

Baca Juga:

Panglima TNI Mudahkan Prajurit Ambil Pendidikan Dokter Spesialis

#TNI AD #TB Hasanuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi modern dalam sistem pertahanan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Indonesia
Prabowo Tambah Kodam Baru, Anggaran untuk TNI Berpotensi Ikut Melonjak
Sebelumnya pada Minggu (10/8), Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengukuhkan enam Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) yang baru dibentuk.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Prabowo Tambah Kodam Baru, Anggaran untuk TNI Berpotensi Ikut Melonjak
Indonesia
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Indonesia
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Hasil penelusuran IndonesiaLeaks menunjukkan proyek-proyek perumahan khusus anggota TNI di sejumlah wilayah seperti Bekasi, Purwakarta, dan Jambi tidak kunjung dibangun.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Indonesia
Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
Menurut BG, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
Indonesia
Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
TNI AD membenarkan peristiwa penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo awalnya terjadi saat masa pembinaan prajurit.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
Indonesia
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Wahyu juga memastikan bahwa setiap Kodam baru telah dilengkapi dengan personel dan alat utama sistem senjata (alutsista) yang memadai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Indonesia
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
Bagikan