Ingatkan Anggota TNI AD, DPR: Wajib Bela Rakyat tapi Sesuai Aturan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 Februari 2022
Ingatkan Anggota TNI AD, DPR: Wajib Bela Rakyat tapi Sesuai Aturan

Brigjen TNI Junior Tumilar dan Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav M Jaelani. ANTARA/Pendam XIII/Merdeka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal (TNI) Dudung Abdurachman menahan Brigjen (TNI) Junior Tumilaar mendapat respons positif dari legislator Senayan.

Junior Tumilaar yang merupakan Staf Ahli Kasad ini ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM), Cimanggis, Depok, Jawa Barat, lantaran bertindak di luar kewenangannya.

"Saya membenarkan langkah Kasad melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Brigjen Tumilaar)," kata anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, dalam keterangannya, Rabu (23/2).

Baca Juga:

TNI Bakal Siapkan Puluhan Ribu Tentara Baru di Ibu Kota Nusantara

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban seorang prajurit TNI AD membela rakyat dan hal itu termaktub dalam 8 Wajib TNI.

"Tetapi tentu membelanya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas dia.

Alasannya, kata Hasanuddin, sebagai Staf Ahli Kasad, Brigjen Tumilaar tidak bisa melakukan hal-hal di luar kewenangannya atau bukan tupoksinya.

"Terlebih tidak ada perintah dari Kasad untuk melakukan tindakan tersebut dan ini melanggar aturan," ujarnya.

Baca Juga:

TNI dan Polri Dapat Rp 313,7 Miliar Dari Satpol PP

Hasanuddin menyebut, sebelumnya Brigjen Tumilaar juga pernah melakukan hal serupa di Manado, Sulawesi Utara. Status Brigjen Tumilaar, kata dia, masih dalam pengawasan instansi TNI AD setelah diberikan sanksi berupa teguran.

"Yang bersangkutan tidak kapok malah melakukan hal yang sama dengan berdalih membela rakyat. Namun, itu tetap melanggar aturan, maka hukuman disiplin membenarkan seseorang dilakukan penahanan," pungkas Hasanuddin.

Diketahui, Brigjen Tumilaar membela warga Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga kodim karena dua unsur ini yang berwewenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

"Seharusnya Babinsa sampai kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," ungkap Dudung dikutip dari berbagai sumber. (Pon)

Baca Juga:

Panglima TNI Mudahkan Prajurit Ambil Pendidikan Dokter Spesialis

#TNI AD #TB Hasanuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
Satu Lagi Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan
PBB juga menuntut pertanggungjawaban penuh dan mendesak seluruh pihak mematuhi hukum internasional guna memastikan keamanan properti serta personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Satu Lagi Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan
Indonesia
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Tanpa Pertumpahan Darah, TNI Mendapat Pujian Dunia
Apresiasi tinggi ini merujuk pada keberhasilan operasi pembebasan pilot Philip Mark Mehrtens yang berakhir damai tanpa pertumpahan darah September 2024 lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Tanpa Pertumpahan Darah, TNI Mendapat Pujian Dunia
Indonesia
TNI-AD Kerahkan 200 Anggota Cari Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar
Operasi di lapangan dipimpin Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai Brigjen Purnomosidi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
TNI-AD Kerahkan 200 Anggota Cari Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar
Indonesia
Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, Investigasi Harga Mati Sebelum Tarik Pasukan
Pengiriman pasukan perdamaian merupakan misi mulia yang menjadi ikon diplomasi pertahanan Indonesia di kancah internasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, Investigasi Harga Mati Sebelum Tarik Pasukan
Indonesia
Pahlawan Perdamaian Pulang ke Pelukan Ibu Pertiwi, Prabowo Tak Lupa Cium Bayi di Dalam Gendongan Istri Prajurit
Presiden kemudian berdiri tegak di hadapan ketiga peti, memberikan sikap hormat sempurna bagi putra terbaik bangsa
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 04 April 2026
Pahlawan Perdamaian Pulang ke Pelukan Ibu Pertiwi, Prabowo Tak Lupa Cium Bayi di Dalam Gendongan Istri Prajurit
Indonesia
Tiga Peti Jenazah Pahlawan UNIFIL Pulang ke Indonesia, Bandara Soetta Banjir Air Mata
Sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah hadir di lokasi untuk mendampingi Presiden
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 04 April 2026
Tiga Peti Jenazah Pahlawan UNIFIL Pulang ke Indonesia, Bandara Soetta Banjir Air Mata
Indonesia
Prosesi Pemulangan 3 Jenazah Satgas UNIFIL di Bandara Soekarno Hatta Dijaga Ketat Aparat Gabungan
Wisnu menambahkan bahwa jika Presiden hadir, sektor utama pengamanan akan beralih ke unsur TNI (waskita), sementara Polri tetap mendukung di titik-titik strategis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 04 April 2026
Prosesi Pemulangan 3 Jenazah Satgas UNIFIL di Bandara Soekarno Hatta Dijaga Ketat Aparat Gabungan
Indonesia
PDIP Desak PBB Bertindak Tegas Hadapi Serangan Israel Terhadap Prajurit TNI di Lebanon
PDIP menuntut pertanggungjawaban langsung berupa permintaan maaf resmi di forum PBB serta pengakuan atas tindakan penyerangan tersebut
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 04 April 2026
PDIP Desak PBB Bertindak Tegas Hadapi Serangan Israel Terhadap Prajurit TNI di Lebanon
Indonesia
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Dalam situasi normal, perjalanan udara Beirut menuju Jakarta memakan waktu minimal 17 jam
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Bagikan