Puan Minta Pemerintah Lakukan Diplomasi Damai Selesaikan Konflik Intan Jaya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2020
Puan Minta Pemerintah Lakukan Diplomasi Damai Selesaikan Konflik Intan Jaya

Ketua DPR Puan Maharani berpidato dalam Rapat Paripurna DPR. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR, Puan Maharani mendorong pemerintah melakukan diplomasi damai dalam menyelesaikan konflik di Intan Jaya, Papua dan seluruh pihak harus mengedepankan alasan kemanusiaan dalam menyikapi berbagai konflik di seluruh Bumi Papua.

"Lakukan diplomasi damai dengan memprioritaskan kemanusiaan dalam menghadapi berbagai kasus di Papua," ujar Puan dalam keterangannya, Selasa (13/10).

Baca Juga

Usai Tertembak, Anggota TGPF Kasus Intan Jaya Diterbangkan ke Jakarta

Pemerintah juga harus menaruh perhatian serius pada sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua khususnya adalah jaminan perlindungan bagi masyarakat sipil.

Saat ini perhatian pemerintah sudah diwujudkan dengan menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) yang harus diimbangi dengan pengawasan agar penggunaannya betul-betul tepat sasaran dan tepat manfaat.

Anggota TGPF Kasus Intan Jaya yang terluka dalam aksi penembakan terhadap rombongan tim investigasi di Kabupaten Intan Jaya Jumat (9/10) (Istimewa)

Selain itu dia juga mengapresiasi langkah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang berkomitmen menyelesaikan investigasi kasus penembakan di Intan Jaya.

"DPR mengapresiasi komitmen Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) untuk menyelesaikan investigasi meski menjadi sasaran tembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua," beber dia.

Baca Juga

Begini Kondisi Korban Penembakan KKB di Intan Jaya

TGPF Intan Jaya dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD untuk melakukan pemeriksaan terkait insiden penembakan yang terjadi di Intan Jaya beberapa pekan sebelumnya.

Tim tersebut terdiri dari unsur gabungan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga perlindungan saksi, TNI, Polri, dan BIN. (*)

#DPR #Puan Maharani #Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Bagikan