Puan Maharani Ajak Semua Pihak Implementasikan Nilai-Nilai Empat Pilar

Eddy FloEddy Flo - Senin, 24 Februari 2020
 Puan Maharani Ajak Semua Pihak Implementasikan Nilai-Nilai Empat Pilar

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) di Jakarta (Foto; antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua DPR Puan Maharani mengajak masyarakat dan semua pihak untuk implementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

"Jangan hanya disosialisasikan, tetapi benar-benar menjadi praktik perilaku sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat," kata Puan dalam keterangannya saat menghadiri Riding Kebangsaan Empat Pilar MPR di Jakarta, Minggu (23/2).

Baca Juga:

MPR: Empat Pilar Bentengi Intervensi Asing

Menurut Puan, praktik nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan bisa dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menolong tetangga, bergotong royong, serta menghormati perbedaan suku dan agama.

Puan Maharani hadiri acara sosialisasi Empat Pilar di Gedung DPR/MPR
Puan Maharani saat menghadiri Riding Kebangsaan Empat Pilar MPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Minggu (23/2) (Foto: antaranews)

Puan juga meminta sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dilakukan secara kreatif dan menyasar semua kelompok masyarakat.

"Manfaatkan platform media sosial dan interaktif agar anak-anak muda memahami 4 Pilar Kebangsaan," ujarnya.

Puan yang hadir mengenakan kaus seragam Ikatan Motor Besar Indonesia secara khusus berterima kasih kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo sebagai penyelenggaran acara.

Sebagaimana dilansir Antara, Puan secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang selalu menjaga Empat Pilar Kebangsaan sesuai dengan pesan dari almarhum Taufiq Kiemas.

Sejarah tercetusnya 4 Pilar Kebangsaan diprakarsai Taufiq Kiemas yang merupakan Ketua MPR yang terpilih secara aklamasi pada tahun 2009.

Baca Juga:

Empat Pilar Harus Masuk Kurikulum Sekolah

Taufiq secara maraton melakukan berbagai rapat dengan ketua fraksi MPR untuk membuat sebuah program sosialisasi Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945 dan juga Pancasila.

Gagasan 4 Pilar Kebangsaan berawal, dibuat untuk menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan serta mengamalkan Pancasila.(*)

Baca Juga:

Bamsoet Pastikan MPR Jadi Rumah Kebangsaan Demi Amankan Ideologi Pancasila

#Empat Pilar Kebangsaan #Puan Maharani #Ketua DPR RI #Taufik Kiemas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Puan Maharani meminta pemerintah memaksimalkan pencarian rombongan jurnalis yang hilang kontak di perairan sekitar Anak Krakatau, Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
DPR akan memberikan dukungan selama tambahan anggaran tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
Indonesia
Puan: Penggabungan BMKG dan Badan Geologi Jangan Buru-Buru, Harus Dikaji Dulu
Puan mengatakan DPR siap mendukung jika hasil kajian menyimpulkan integrasi kedua lembaga tersebut dapat membuat pemantauan dan mitigasi bencana lebih efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Puan: Penggabungan BMKG dan Badan Geologi Jangan Buru-Buru, Harus Dikaji Dulu
Indonesia
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Puan Maharani mengingatkan tingginya ancaman gempa di Indonesia dan mendorong pemerintah memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan bencana terpadu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Indonesia
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan warga sekaligus menghambat aktivitas pendidikan, transportasi, hingga kegiatan ekonomi.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Indonesia
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Puan Maharani meminta Kemlu berkoordinasi dengan Malaysia terkait dampak asap karhutla di Kalimantan yang dapat dirasakan hingga negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus diikuti perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Gempa 7,7 SR Guncang NTT, Puan Tuntut Respons Kilat Pemerintah
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa NTT magnitudo 7,7. Pendataan korban, distribusi logistik, dan pengungsian ramah kelompok rentan jadi prioritas.
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
Gempa 7,7 SR Guncang NTT, Puan Tuntut Respons Kilat Pemerintah
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Indonesia
Puan Buka Masa Persidangan DPR, Kasus Hukum hingga BPJS yang Jadi Sorotan
Puan Maharani membuka Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027. Sejumlah isu disorot, mulai kasus hukum, lapangan kerja, pendidikan hingga BPJS Kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Puan Buka Masa Persidangan DPR, Kasus Hukum hingga BPJS yang Jadi Sorotan
Bagikan