MPR: Empat Pilar Bentengi Intervensi Asing
 Noer Ardiansjah - Sabtu, 26 Agustus 2017
Noer Ardiansjah - Sabtu, 26 Agustus 2017 
                Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (kanan) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang menegaskan bahwa Sosialisasi Empat Pilar MPR untuk meningkatkan nasionalisme bangsa Indonesia guna membentengi diri dari intervensi budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.
"Empat Pilar MPR RI dapat melindungi bangsa Indonesia akibat desakan intervensi budaya asing," kata Oesman Sapta Odang pada Sosialisasi Empat Pilar MPR dan Pelantikan DPW Gebu Minang Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Sabtu (26/8).
Hadir pada acara tersebut, antara lain, anggota MPR Fraksi NasDem Bachtiar Aly, Wali Kota Pontianak Sutarmizi, dan Ketua DPW Gebu Minang Kalimantan Barat Amisrusdi Jalal.
Menurut Oesman Sapta yang akrab disapa Oso, MPR RI akan terus melakukan Sosialisasi Empat Pilar karena banyak generasi muda Indonesia yang mulai melupakan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia tertuang dalam Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Oso melihat intervensi budaya asing yang mengancam leberadaan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia terus meningkat seiring dengan makin berkembangnya teknologi informasi. Dengan demikian, intervensi budaya asing makin masif.
"Bangsa Indonesia tidak boleh lengah dan membiarkan nilai-nilai asing karena dapat merusak budaya bangsa Indonesia," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, MPR RI terus melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR guna membentengi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia agar tidak mengalami kerusakan.
Menurut Oso, Empat Pilar adalah pertahanan terakhir untuk mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Sementara itu, Bachtiar Aly saat menyampaikan materi Empat Pilar MPR mengatakan bahwa perdebatan soal Pancasila sudah selesai sejak Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
Karena itu, saat ini tidak perlu lagi mempersoalkan Pancasila. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
 
                      Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
 
                      Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
 
                      Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
 
                      MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
 
                      MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
 
                      MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
 
                      Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
 
                      MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya
 
                      Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
 
                      




