PTUN Menangkan PPP Djan Faridz

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 22 November 2016
PTUN Menangkan PPP Djan Faridz

Djan Faridz Ketua Umum DPP PPP Versi Muktamar Jakarta (Antara Foto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz. Dengan demikian, PPP kepengurusan kubu Romahurmuziy dinyatakan tidak sah.   

"Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya," demikian bunyi putusan PTUN Jakarta nomor 97/G/2016/PTUN-JKT seperti dikutip merahputih.com, Selasa (22/11). 

Seperti diketahui, PPP kubu Djan menggugat SK Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021. SK yang dikeluarkan Kemenkum HAM tersebut mengesahkan kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy sebagai Ketum.

"Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-06.AH.11.01 TAHUN 2016 Tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021," isi keputusan PTUN.

Dengan demikian, Kemenkum HAM harus mencabut SK Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016. Selain itu, Kemenkum HAM juga diharuskan membayar biaya perkara.

Seperti diketahui, PPP terbelah antara kepengurusan Romahurmuziy dan Djan Faridz selama dua tahun terakhir. Romahurmuzy terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2016-2021 berdasarkan hasil Muktamar VIII PPP 2016. Djan Faridz, Ketua PPP hasil Muktamar Jakarta tidak mengetahui hal ini. Kedua kubu saling gugat hingga akhirnya kubu Djan Faridz dimenangkan oleh PTUN.

Perbedaan itu berujung pada pilihan dukungan kepada pasangan calon Gubernur DKI Jakarta. PPP kubu Romahurmuziy mendukung pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni sedangkan PPP Djan Faridz memberikan dukungan kepada pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat. 

BACA JUGA:

  1. 50 Kader PPP Sindir Kubu Djan Faridz di Balai Sudirman
  2. PPP Dukung Ahok, Djan Faridz Sebut Kebijakan Ahok Pro Islam
  3. PPP Kubu Djan Faridz Deklarasikan Dukung Ahok
  4. PPP Dukung Ahok-Djarot, Djan Faridz Balas Dendam Pilpres 2014
  5. Sylviana Tanggapi Santai Perpecahan di PPP

 

 

 

  

#Dualisme Kepemimpinan #Muhammad Romahurmuziy #Djan Faridz #Kisruh PPP
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
Pria yang akrab disapa Rommy itu dianggap mayoritas kader PPP DKI Jakarta sudah membuat sejumlah pernyataan blunder.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Juni 2025
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
Indonesia
Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP
Aksi Rommy membujuk pihak luar menjadi ketua umum partai itu disebut tidak etis oleh Waketum PPP Rusli Effendi, seolah-olah ini merupakan barang dagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP
Indonesia
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Anggota Wantimpres era Jokowi, Djan Faridz, telah menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa anak buahnya tak sembarangan melakukan penggeledahan.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Januari 2025
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Indonesia
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Kamis, 23 Januari 2025
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Tim penyidik tampak mengenakan masker serta topi terlihat keluar dari rumah politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sekitar pukul 01.10 WIB.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Januari 2025
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Indonesia
Lonjakan Suara PSI, PPP Minta KPU dan Bawaslu Beri Atensi
Menurut Romahurmuziy, keiankan suara PSI tidak wajar dan tidak masuk akal.
Frengky Aruan - Minggu, 03 Maret 2024
Lonjakan Suara PSI, PPP Minta KPU dan Bawaslu Beri Atensi
Indonesia
PPP Sambut Baik Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen
Putusan ini adalah kemenangan kedaulatan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Februari 2024
PPP Sambut Baik Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen
Bagikan