PTM Kapasitas 100 Persen Awal Januari, Gibran Tunggu Izin Kemendikbud Ristek
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah pusat melonggarkan aturan pendidikan seiring turunnya angka kasus COVID-19 tingkat nasional. Pelonggaran itu berupa diperbolehkannya pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen terbatas.
Berdasarkan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen setiap hari. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.
SKB 4 Menteri itu mengatur sekolah-sekolah yang dapat melaksanakan PTM secara penuh dengan kapasitas 100 persen setiap hari adalah satuan pendidikan di daerah yang ditetapkan sebagai daerah khusus.
Baca Juga:
Besok, Pemprov DKI Terapkan PTM Terbatas dengan Kapasitas 100 Persen
Adapun daftar daerah khusus itu merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis
Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan untuk pelaksanaan PTM 100 persen terbatas masih menunggu izin dari Kemendikbud Ristek.
"Kita siap laksanakan PTM 100 persen terbatas di Solo, tapi harus mengantongi izin dulu dari Kemendikbud Ristek," ujar Gibran, Minggu (2/1).
Gibran yakin orang tua murid setuju semua PTM penuh. Untuk pelaksanaannya bertahap, tidak langsung serentak semua sekolah. Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan langkah mitigasi salah satunya melalui surveilans atau pengamatan PTM dengan tes PCR yang diikuti oleh guru serta siswa.
"Kami trial dulu, ada surveilans kalau muncul klaster kami tutup sekolahnya. Kantin sekolah juga belum boleh buka karena nanti siswa pada buka masker semua saat makan, jadi bahaya," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Anak Sekolah di Solo Tak Ada Libur, Selesai Bagi Rapor Lanjut PTM Sampai Januari
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran