PSU Jadi Alasan Kapolri Tambah Pasukan di Papua

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 28 Agustus 2019
PSU Jadi Alasan Kapolri Tambah Pasukan di Papua

Massa melakukan aksi di Jayapura. (ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian beralasan pasukan yang saat ini dikirim ke Manokwari dan Sorong, Papua Barat bukan fokus karena adanya kerusuhan yang terjadi di provinsi ujung timur Indonesia itu. Tambahan pasukan baru ini diklaim dalam rangka pengamanan pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pengiriman pasukan untuk pengamanan PSU di Pegunungan Arfak dan Sorong kurang dan dikirimlah personil untuk pengamanan," kata Kapolri, seusai melakukan pertemuan tertutup dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Jayapura, semalam.

Baca Juga:

Citra Polisi Terjun Bebas Usai Terbukti Beri Miras ke Mahasiswa Papua

Meski demikian, Tito mengakui keberadaan pasukan ini bisa juga dimanfaatkan untuk mengamankan aksi demo karena demo yang terjadi Senin (26/8) lalu bukan demo damai. "Bila itu demo damai cukup pasukan organik yang mengamankannya," imbuh Kapolri, dikutip Antara.

Aksi demonstrasi diwarnai pembakaran kios di Fakfak, Papua Barat, Rabu (21/8) (Antaranews)

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menjelaskan tentang keberadaan pasukan di Nduga yang memang sengaja diturunkan untuk mengamankan wilayah tersebut pasca pembantaian 34 karyawan PT.Istaka Karya. “Faktor itulah yang menyebabkan pasukan dikirim ke Nduga,” ujar Tito.

Sebelum terjadi pembantaian karyawan PT Istaka, ada beberapa kejadian yang dilakukan kelompok Egianus Kogoya. Tapi ketika itu, polri tidak menambah pasukannya di Nduga. Namun, dengan adanya pembantaian itu Polri akhirnya memutuskan mengirim pasukan tambahan.

Baca Juga:

Jokowi Desak Agar Pelaku Rasisme Papua Segera Ditindak

Menurut Tito, pasukan tambahan ini juga untuk melakukan penegakan hukum terhadap kelompok Egianus Kogoya itu. Bila ada tokoh yang kredibel yang bisa menjamin keamanan di wilayah itu khususnya tidak ada lagi gangguan dari kelompok Egianus Kogoya, maka penarikan pasukan bisa dipertimbangkan.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Tito Karnavian di Jayapura
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Papua, Jayapura (Foto: antaranews)

Kapolri dan Panglima TNI tengah melakukan kunjungan ke Papua terkait kerusuhan yang terjadi belakangan ini di sana. Mereka membawa tiga mantan petinggi TNI-Polri yang pernah bertugas di Papua, yaitu dua mantan kapolda yakni Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Irjen Pol Martuani Sormin serta Mayjen TNI George Supit, mantan Pangdam XVII Cenderawasih. (*)

Baca Juga:

Bertemu Tokoh Papua, Panglima TNI Marsekal Hadi: Siapa yang Teriak Rasis, Kita Kejar

#Papua #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan