PSI Soroti Pembelian Makam COVID-19, Wagub DKI: Kekurangan Salah Kelebihan Salah


Warga membawa nisan keluarganya di area pemakaman khusus COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (15/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menanggapi Fraksi PSI DPRD yang menyebut, ada pemborosan dalam pengadaan tanah makam COVID-19 dalam APBD Perubahan 2020.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria mengaku bingung dengan sikap PSI yang kerap berkomentar terkait program atau kebijakan yang dibuat Pemerintah DKI.
"Lo nanti kekurangan salah kelebihan salah. Semua sudah diperhitungkan," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (23/8) malam.
Baca Juga:
Orang nomor dua di Jakarta ini pun menegaskan, tidak ada kelebihan atau pemborosan yang dilakukan DKI dalam pengadaan tanah makam COVID-19.
"Kebutuhan makam bukan hanya untuk COVID-19, tapi juga pemakaman yang biasa. Jadi tiada kelebihan, malah justru kurang,” kata Riza.
Sebelumnya, PSI menyoroti Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta yang melakukan pengadaan tanah makam COVID-19 menggunakan APBD-Perubahan tahun 2020 sebesar Rp 71,24 miliar di Jalan Sarjana, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan, pengadaan tersebut lebih mahal Rp 3,33 miliar. PSI meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan persoalan ini kepada publik.
“Awalnya, anggaran pengadaan tanah sudah dihapus karena APBD defisit akibat pandemi. Tapi kami heran mengapa tiba-tiba Pak Anies meminta anggaran Rp 219 miliar untuk pengadaan tanah makam COVID-19, sementara sebenarnya Pemprov masih memiliki banyak tanah."
"Sayangnya lagi, saat terjadi dugaan pemborosan anggaran Rp 3,33 miliar pengadaan tanah makam COVID-19 tersebut, beliau malah seolah lari dari tanggung jawab. DPRD sudah mempertanyakan di rapat paripurna, tapi tidak juga dijawab Pak Gubernur,” kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian.
Total anggaran pengadaan tanah makam COVID-19 adalah Rp 219 miliar dan realisasinya sebesar Rp 186,24 miliar, yang digunakan untuk membeli tanah makam di 5 lokasi. Salah satunya ada di Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, dengan luas 1,43 hektare yang terdiri dari 6 bidang. Harga satuan untuk 4 bidang tanah sebesar Rp 5,2 juta per meter persegi dan 2 bidang lainnya Rp 4,75 juta per meter persegi.
BPK menemukan 4 kejanggalan pengadaan tanah ini. Kejanggalan pertama adalah lokasi tanah 50 meter dari Jalan Sarana. Kedua, tidak ada akses ke tanah makam, sehingga harus melalui jalan setapak di atas tanah milik warga. Ketiga, tanah berada di cekungan, yaitu elevasi 3 meter di bawah Jalan Sarjana.
Baca Juga:
Kejanggalan keempat, lokasi tanah berada di zonasi H.3 pemakaman yang tidak akan bisa dipakai untuk bangunan dan mendapatkan IMB, namun perhitungan harga pasar menggunakan tanah pembanding dengan peruntukan zonasi R.9 rumah KDB rendah.
“Secara logika, karena ada 4 kejanggalan, maka seharusnya harga tanah lebih rendah dibandingkan tanah di sekitarnya. Akan tetapi BPK menemukan bahwa Pemprov DKI tidak memperhitungkan 4 faktor tersebut sebagai komponen yang mengurangi harga dan tidak diperhatikan saat negosiasi harga dengan pemilik tanah,” ucap Justin.
Berdasarkan berbagai persoalan tersebut, BPK kemudian meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melakukan perhitungan ulang harga pasar. Hasilnya menunjukkan bahwa pengadaan tanah ini lebih mahal Rp 3,33 miliar. (Asp)
Baca Juga:
Wagub Riza Samakan Penyelenggaraan Formula E dengan Olimpiade Tokyo
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Pemakaman Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Korban Lindas Mobil Rantis Brimob di TPU Karet Bivak

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
