PSI Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim


Kaesang beri SK dukungan Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim. (foto: Dok PSI)
MERAHPUTIH.COM - KHOFIFAH Indar Parawansa dan Emil Dardak mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI sebagai bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jawa Timur.
Dukungan terhadap Khofifah-Emil Dardak itu diumumkan langsung oleh Ketua PSI Kaesang Pangarep di kantor DPP PSI Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (4/6). "Baru saja kami menyerahkan surat rekomendasi kami kepada Ibu Khofifah dan Pak Emil untuk pilkada Jatim," ucap Kaesang.
Kaesang mengungkapkan alasan partainya mendukung pencalonan Khofifah dan Emil untuk kedua kalinya dalam pilkada Jawa Timur. Bagi PSI, Jatim merupakan wilayah yang krusial dalam keikutsertaan sebagai peserta pilkada yang digelar serentak.
Baca juga:
Terlebih lagi, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, PSI akan mencalonkan kepala daerah di Surabaya, Malang, Madiun, dan Gresik. "Dengan demikian, PSI memutuskan mengusung pasangan Ibu Khofifah dan Pak Emil sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur 2024-2029," tuturnya.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berharap pencalonan Khofifah dan Emil di Jatim dapat kembali membantu program pemerintah pusat yang akan bertransisi dari Presiden Jokowi kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Insya Allah saya berharap Bu Khofifah dan Pak Emil dapat bersinergi untuk program pemerintah pusat," ucapnya.(Asp)
Baca juga:
Projo Siap Dukung Bobby Nasution, Ridwan Kamil, hingga Khofifah di Pilkada 2024
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
