PSI Mendorong Potongan Aplikator Transportasi Jadi 10 Persen
Arsip Foto - Pengemudi ojek daring membonceng penumpang saat melintas di kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendorong agar potongan aplikator transportasi dalam jaringan (daring) bisa menjadi 10 persen.
"Besaran 15 persen yang menjadi ketetapan sekarang masih memberatkan. Kami mendukung usulan 10 persen seperti disampaikan rekan-rekan driver. Mereka sudah menanggung beban biaya BBM, parkir, pulsa, suku cadang, dan lain-lain," kata Sekjen DPP PSI Dea Tunggaesti dikutip dari Antara, Rabu (28/9).
Baca Juga:
Sikap PSI tersebut, kata Dea, disampaikan setelah bertemu dan berbincang dengan sejumlah komunitas pengemudi transportasi daring. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667/2022 menetapkan, potongan aplikator kepada para mitra pengemudi maksimal 15 persen.
Pada kenyataannya, kata dia, keputusan tersebut masih banyak dilanggar aplikator. Ada yang masih mencapai 30 persen. Ditambah lagi, dalam Kepmenhub tersebut tidak ada sanksi jika aplikator melanggar.
Menurut Dea, Pemerintah juga wajib mencantumkan sanksi dalam Keputusan Menteri Perhubungan terkait dengan regulasi transportasi daring tersebut.
Hal itu, lanjut dia, perlu agar aturan yang ada pada Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 667/2022 itu berjalan efektif dan tidak diabaikan.
Baca Juga:
Kenaikan Harga BBM bakal Berdampak pada Pendapatan Pengemudi Ojek Online
"Kalau tidak ada ketentuan soal sanksi, keputusan Menhub itu bakal diabaikan dan tidak akan efektif," kata dia.
Berikutnya, PSI meminta perusahaan transportasi daring memperhatikan kesejahteraan para mitra pengemudi.
Ia mengatakan bahwa perusahaan transportasi daring tidak bisa berkembang sendiri. Mereka membutuhkan para driver sebagai mitra. Maka, kesejahteraan para driver tidak bisa diabaikan.
"Ketika diabaikan, performa perusahaan akan terganggu juga," ujar Dea. (*)
Baca Juga:
Respons Pengemudi dan Penumpang Terkait Kenaikan Tarif Ojek Online
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Edit Video 360 Enggak Pakai Ribet, Cukup Pakai AI Gratis ini!
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
PSI Usul Pelelangan Ikan Masuk Kawasan Tanpa Rokok
Kumpulkan Pengurus DPP PSI di Bali, Jokowi Ngaku hanya Beri Arahan Kerja Politik