Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PSI: KPK Butuh Banyak Perbaikan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 September 2019
PSI: KPK Butuh Banyak Perbaikan

Juru Bicara DPP PSI Surya Tjandra. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menjadi 'overkill' atau tindakan yang berlebihan.

Menurut PSI, untuk membenahi KPK tak mesti dilakukan revisi UU nya. Melainkan melalui perbaikan internal.

Baca Juga

Dukung Revisi UU KPK, Eggi Sudjana: Wadah Pegawai KPK Tidak Tahu Diri

“KPK memang butuh banyak perbaikan, khususnya dari mekanisme internal penanganan perkara, mekanisme penetapan tersangka, maupun sinergi antara direktorat di dalamnya. Tetapi ini sebagian bisa dilakukan dengan perbaikan SOP di dalam,” kata Jubir PSI, Surya Tjandra kepada wartawan, Selasa (10/9).

Menurut Surya, pelaksanaan SOP dibutuhkan agar ada kepastian sistem internal. Pasalnya tantangan KPK kini bukan hanya dari luar tapi terutama dari dalam, untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Revisi UU KPK harus bisa membantu menata sistem internal KPK yang lebih transparan, akuntabel, dan tidak tercemar intervensi dari ideologi atau kekuatan politik tertentu,” jelas Surya.

Jubir PSI Surya Tjandra

Ada beberapa ide dalam revisi tersebut yang memicu diskusi di publik. Terutama hak KPK mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dan pembentukan Dewan Pengawas KPK.

“Dua ide ini sangat penting didiskusikan mendalam Soal SP3, komisioner KPK dan para staf adalah manusia yang tidak luput dari kesalahan. Penetapan seseorang sebagai tersangka mestinya bisa dibatalkan jika ada fakta hukum yang lebih kuat yang didapatkan di kemudian hari,” kata Surya.

Perihal Dewan Pengawas, otoritas KPK dinilai sangat luas oleh sebagian kalangan. Jadi wajar saja bila diawasi dan dipantau agar KPK semakin profesional. Surya mengingatkan bahwa ada adagium power tends to corrupt and absolute power tends to corrupt absolutely.

Baca Juga

Sempat Menolak, Terungkap Alasan Gerinda Berbalik Dukung Revisi UU KPK

Pembentukan Dewan Pengawas dinilai bisa menjadi salah satu alternatif yang bisa didiskusikan, meski perlu dipertajam soal mekanisme seleksi Dewan Pengawas.

“Jangan sampai timbul masalah baru, tumpang tindih kewenangan, sehingga lahir pertanyaan siapa yang perlu mengawasi Dewan Pengawas?,” kata Surya. (Knu)

#PSI #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 18 menit lalu
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Ada dugaan pemakaian pelat nomor palsu oleh kendaraan Alphard yang berada di tengah-tengah insiden ini.
Dwi Astarini - 2 jam, 14 menit lalu
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Bagikan