Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PSBB Diperpanjang, Ganjil-Genap Tidak Berlaku

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2020
PSBB Diperpanjang, Ganjil-Genap Tidak Berlaku

Ganjil genap di Jakarta. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemberlakuan ganjil-genap dipastikan belum diterapkan karena Pemprov DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020. Dengan ditiadakannya ganjil-genap, kendaraan berpelat ganjil ataupun genap boleh mengaspal di jalanan Jakarta.

"PSBB diperpanjang, peniadaan ganjil-genap juga diperpanjang," ujar Dilantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Puromo Yogo kepada wartawan, Jumat (25/9).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang PSBB. PSBB diperpanjang sampai 11 Oktober 2020. Selama PSBB jilid 2 ini, Anies menyebut ada tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta.

Baca Juga:

Pilkada di Masa Pandemi, Publik Merasa Was-Was

Pada 12 hari pertama September, lanjut dia, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus. Lalu 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," ujar Anies.

Meski disebut sudah menunjukkan tanda awal pelambatan, Anies mengatakan, peningkatan kasus masih terus perlu ditekan. Tanpa pembatasan ketat dan dengan pengetesan yang masif, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober. Sedangkan kasus aktif akan mencapai 20 ribu pada awal November.

Peta Ganjil Genap
Peta Ganjil Genap. (Foto: Dishub Jakarta).

Kapolda Polda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pihaknya membuka pengaduan terhadap pelanggar aturan protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini berjalan di DKI Jakarta.

Dia menjelaskan, masyarakat bisa melaporkan pelanggar aturan PSBB melalui media sosial yang dikelola oleh Polda Metro Jaya. Atau bisa di akun media sosial Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami meluncurkan hotline pengaduan masyrakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui akun media sosial, antara lain Twitter, Instagram, Facebook, WhatsApp di tiap-tiap satuan kerja Polda, Polres, dan Polsek," ucap dia.

Nana berharap, masyarakat menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 guna menekan penyebaran virus tersebut. Sehingga pelaksanaan PSBB bisa berjalan dengan baik, sehingga pandemi ini segera berakhir. (Knu)

Baca Juga:

Dua Alasan Polri Tak Perlu Beri Izin Kelanjutan Liga 1 dan 2

#Ganjil Genap #PSBB #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Bagikan