Proyek Pengolah Sampah Jadi Energi Dipercepat, Dimulai dari Bekasi hingga Denpasar

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Proyek Pengolah Sampah Jadi Energi Dipercepat, Dimulai dari Bekasi hingga Denpasar

Personel gabungan melakukan pencarian korban longsoran di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/3/2026). A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mempercepat pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di tiga wilayah, yaitu Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya.

Proyek tersebut disepakati melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PSEL.

Penandatanganan ini menandai penguatan tahap implementasi proyek, setelah proses lelang BUPP PSEL di ketiga wilayah tersebut diselesaikan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari percepatan nasional dalam menangani persoalan sampah secara sistematis dan terintegrasi.

Baca juga:

Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang

"Kita tidak lagi berbicara perencanaan, tetapi sudah masuk pada tahap memastikan implementasi berjalan, khususnya dalam menjamin suplai sampah minimal 1.000 ton per hari sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025," kata Hanif di Jakarta, Rabu (22/4).

Adapun cakupan kerja sama meliputi PSEL Kota Bekasi yang melibatkan Pemerintah Kota Bekasi, PSEL Bogor Raya yang mencakup Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, serta PSEL Denpasar Raya yang melibatkan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai satu kesatuan aglomerasi dalam penyediaan pasokan sampah.

PKS menjadi instrumen utama untuk memastikan kepastian pasokan sampah sebagai bahan baku, sekaligus mengatur komitmen kerja sama antar daerah dalam satu kawasan aglomerasi dan BUPP agar kebutuhan operasional PSEL dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa percepatan ini akan terus dilanjutkan pada aglomerasi lainnya.

"Pada hari ini kita lakukan tiga. Untuk ke depan, akan segera dilakukan pada 12 aglomerasi lainnya, yang tidak akan lebih dari tujuh minggu akan kita selesaikan agar semua bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Baca juga:

Rasio Pajak Jakarta Terjun Bebas, Retribusi Sampah Harusnya Bisa Selamatkan PAD DKI



Pembangunan PSEL direncanakan di 31 aglomerasi yang mencakup 86 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Percepatan melalui penandatanganan PKS menjadi langkah krusial untuk memastikan proyek-proyek yang telah selesai lelang dapat segera direalisasikan.

Selain itu, pemerintah terus mendorong penyelesaian aspek teknis lainnya, seperti kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung, agar tahapan konstruksi dapat berjalan sesuai target.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan dokumen kesiapan pemerintah daerah kepada Daya Anagata Nusantara (Danantara), sekaligus menjadi bukti konkret percepatan pembangunan PSEL di berbagai wilayah.

Ke depan, penandatanganan PKS serupa akan terus dilanjutkan pada aglomerasi lainnya, sebagai bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk memastikan seluruh proyek PSEL segera masuk tahap implementasi. (Asp)

#Sampah #PSEL #Energi Hijau
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Pulau Sampah Muara Angke kini sudah dibersihkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkap penyebab penumpukan sampah.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Indonesia
DKI Jakarta dan Banten Kolaborasi Atasi Banjir, Sampah Bakal Diolah Jadi Listrik
Pemprov DKI dan Banten akan berkolaborasi untuk mengatasi banjir. Nantinya, sampah akan diolah menjadi listrik.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
DKI Jakarta dan Banten Kolaborasi Atasi Banjir, Sampah Bakal Diolah Jadi Listrik
Indonesia
Sampah Jadi Bom Waktu, DPR Desak Pemerintah Luncurkan Gerakan Pilah Nasional
Tata kelola sampah di Indonesia tidak bisa lagi diselesaikan dengan metode konvensional.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Sampah Jadi Bom Waktu, DPR Desak Pemerintah Luncurkan Gerakan Pilah Nasional
Berita Foto
Gerakan Pilah Sampah dari Rumah Jadi Upaya Bersama Kurangi Sampah Jakarta
Warga melakukan sortir sampah botol plastik untuk daur ulang di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (16/5/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 16 Mei 2026
Gerakan Pilah Sampah dari Rumah Jadi Upaya Bersama Kurangi Sampah Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono bakal Evaluasi Program Pilah Sampah Dua Minggu Sekali
Gerakan ini mewajibkan masyarakat memilah sampah berdasarkan jenisnya sebelum dibuang.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Gubernur Pramono bakal Evaluasi Program Pilah Sampah Dua Minggu Sekali
Indonesia
100 Investor Diklaim Minati Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Total nilai pengembangan proyek PSEL yang tengah disiapkan pemerintah mencapai sekitar 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 87 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
100 Investor Diklaim Minati Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Berita Foto
Limbah Sayuran di Pasar Kramat Jati Diolah Menjadi Pupuk Bernilai Guna
Petugas memasukkan sampah sayuran limbah organik di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 11 Mei 2026
Limbah Sayuran di Pasar Kramat Jati Diolah Menjadi Pupuk Bernilai Guna
Indonesia
Hotel dan Kafe di Jakarta Wajib Pilah Sampah, Masih Bandel Izin Usaha Dicabut
TPST Bantargebang, Bekasi, mulai Agustus 2026 hanya menerima sampah residu sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Hotel dan Kafe di Jakarta Wajib Pilah Sampah, Masih Bandel Izin Usaha Dicabut
Indonesia
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu mulai Agustus 2026. Warga diminta memilah sampah dari rumah.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
Indonesia
TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028
TPST Bantargebang akan mengolah sampah menjadi energi. Program ini ditargetkan rampung pada 2028.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028
Bagikan