Protokol Kesehatan Dilanggar, Mahfud MD Bakal Kumpulkan Kepala Daerah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2020
Protokol Kesehatan Dilanggar, Mahfud MD Bakal Kumpulkan Kepala Daerah

Menkopolhukam Mahfud MD . (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Dalam inpres yang ditandatangani 4 Agustus 2020 itu, diatur sanksi termasuk denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, berencana mengumpulkan para pejabat dari pusat sampau daerah bahas perintah presiden tersebut.

"Mungkin awal minggu depan ya, Senin yang akan datang saya akan kumpulkan menteri terkait dan semua kepala daerah," ujar Mahfud, dalam konferensi persnya melalui zoom, Jumat (7/8).

Ia mengatakan, beberapa hal yang akan dibahas terkait dengan cara penerapan hingga penegakan hukum.

Baca Juga:

Pemprov DKI Wajibkan Pesepeda Pakai Helm dan Masker

"Untuk berbicara tahapan-tahapan ini bagaimana aturannya, kemudian siapa yang melaksanakan, dan bagaimana melaksanakannya. Sampai bagaimana penegakan hukumnya," kata Mahfud.

Penerapan inpres ini, lanjut Mahfud, akan berbeda di setiap daerah. Serta dilakukan sesuai dengan masing-masing zona daerah. Karena daerah punya kearifannya sendiri sesuai dengan kulturnya.

"Tentu itu dibuat bervariasi sesuai dengan tingkat atau zona masing-masing. Apakah zona merah, hijau, orange, kuning, nanti tentu bisa diatur secara berbeda-beda," sambungnya.

Kerumunan Warga
Kerumunan warga. (Foto: Kanugrahana)

Selama ini, Pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk mendorong percepatan penanganan COVID-19. Namun, hal itu dirasa kurang, lantaran kasus COVId-19 kurvanya tidak kunjung melandai dan kian masif penyebarannya meskipun angka kematiannya cenderung kecil.

Perkembangan di Indonesia, banyak sekali masyarakat yang belum sadar protokol kesehatan sehingga Presiden mengeluakan Inpres.

Baca Juga:

665 Kasus Bertambah, Jakarta Terus Pimpin Penambahan COVID-19 Tertinggi

#Protokol Kesehatan #Mahfud MD #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah dan pihak sekolah tidak boleh meremehkan tren peningkatan kasus superflu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Bagikan