Protokol Kesehatan Dilanggar, Mahfud MD Bakal Kumpulkan Kepala Daerah


Menkopolhukam Mahfud MD . (Foto: setkab.go.id)
MerahPutih.com - Presiden Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Dalam inpres yang ditandatangani 4 Agustus 2020 itu, diatur sanksi termasuk denda bagi pelanggar protokol kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, berencana mengumpulkan para pejabat dari pusat sampau daerah bahas perintah presiden tersebut.
"Mungkin awal minggu depan ya, Senin yang akan datang saya akan kumpulkan menteri terkait dan semua kepala daerah," ujar Mahfud, dalam konferensi persnya melalui zoom, Jumat (7/8).
Ia mengatakan, beberapa hal yang akan dibahas terkait dengan cara penerapan hingga penegakan hukum.
Baca Juga:
Pemprov DKI Wajibkan Pesepeda Pakai Helm dan Masker
"Untuk berbicara tahapan-tahapan ini bagaimana aturannya, kemudian siapa yang melaksanakan, dan bagaimana melaksanakannya. Sampai bagaimana penegakan hukumnya," kata Mahfud.
Penerapan inpres ini, lanjut Mahfud, akan berbeda di setiap daerah. Serta dilakukan sesuai dengan masing-masing zona daerah. Karena daerah punya kearifannya sendiri sesuai dengan kulturnya.
"Tentu itu dibuat bervariasi sesuai dengan tingkat atau zona masing-masing. Apakah zona merah, hijau, orange, kuning, nanti tentu bisa diatur secara berbeda-beda," sambungnya.

Selama ini, Pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk mendorong percepatan penanganan COVID-19. Namun, hal itu dirasa kurang, lantaran kasus COVId-19 kurvanya tidak kunjung melandai dan kian masif penyebarannya meskipun angka kematiannya cenderung kecil.
Perkembangan di Indonesia, banyak sekali masyarakat yang belum sadar protokol kesehatan sehingga Presiden mengeluakan Inpres.
Baca Juga:
665 Kasus Bertambah, Jakarta Terus Pimpin Penambahan COVID-19 Tertinggi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
