Proses Pidana 5 Perwira Peras Anak Bos Prodia Jangan Berhenti di Sanksi Pemecatan dan Demosi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 08 Februari 2025
 Proses Pidana 5 Perwira Peras Anak Bos Prodia Jangan Berhenti di Sanksi Pemecatan dan Demosi

Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (tengah). ANTARA/Khaerul Izan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid propam) Polda Metro Jaya yang menyelesaikan penanganan kasus pemerasan mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan rekan-rekan yang telah diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Putusan Sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sendiri diketok pada Jumat 7 Februari 2025 malam, Sanksi pemecatan deng tidak hormat diberikan kepada AKBP Bintoro, mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Jaksel AKP Zakaria, dan mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Jaksel AKP Mariana

Sedangkan, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung dan mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jaksel Ipda Novian Dimas terkena sanksi demosi selama delapan tahun dan bertugas di luar penegakan hukum serta dipatsus selama 20 hari.

Baca juga:

Sanksi Pecat AKBP Bintoro Pemeras Anak Bos Prodia Tersangka Pembunuhan Dipuji Beri Efek Jera

Kelima anggota Polri itu terlibat dalam kasus pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan dan pemerkosaan oleh anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

"Putusan terhadap pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro dan kawan-kawan tersebut merupakan ketegasan Polri terutama Bidpropam Polda Metro Jaya dalam melakukan penanganan yang cepat," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, memberikan apresiasi, Sabtu (8/2).

Namun, IPW mengingatkan kasus pemerasan yang dilakukan para perwira Polri tidak boleh hanya selesai sampai di situ. Kelima polisi itu tetap harus menjalani proses hukum pidana umum.

Baca juga:

Gara-Gara Ini, Anak Bos Prodia Cabut Gugatan Perdata Eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Bintoro

"IPW juga mendorong agar proses kode etik atas para pelanggar tersebut ditindak lanjut dengan proses Pidana, agar kepercayaan publik bahwa hukum berlaku pada semua pihak tanpa terkecuali," tandas Ketua IPW itu. (Asp)

#Polisi Nakal #Kasus Pemerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
WL sempat dititipkan di Lapas Kendari pada Jumat (24/10) sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Narapidana berinisial WL, warga binaan Rutan Kolaka, Kendari, menghabiskan uang ratusan juta rupiah hasil pemerasan video call sex (VCS) dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk judi online (judol).
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Indonesia
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Dalam aksi kejahatan yang dilakukan dari balik penjara itu, pelaku WL menyamar berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di daerah lain untuk menipu korbannya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Indonesia
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Adapun Haryanto merupakan salah satu dari delapan orang tersangka kasus RPTKA tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Indonesia
6 Film Ikonik Mengenai Kebobrokan Hingga Brutalitas Polisi yang Wajib Kamu Tonton
Film menjadi salah satu media progresif yang secara kreatif merefleksikan dan memaparkan penindasan sistematis oleh polisi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
6 Film Ikonik Mengenai Kebobrokan Hingga Brutalitas Polisi yang Wajib Kamu Tonton
Indonesia
KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Diduga ketiga mobil itu dipindahkan secara diam-diam setelah operasi senyap berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK
Humas Kemenaker masih menunggu perkembangan kasus Immanuel Ebenezer dari KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK
Bagikan