Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Masjid Negara IKN ibu kota Indonesia di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, masih dalam tahap pengerjaan dengan kemajuan pembangunan sekitar 54,3 persen. ANTARA
MerahPutih.com - Dalam pembangunan periode 2025-2029 ini telah dialokasikan anggaran dari APBN sebesarRp 48,8 triliun dengan target menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan untuk membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2.
Anggaran sebesar itu juga akan digunakan untuk memelihara dan mengelola prasarana maupun sarana di IKN yang sudah selesai, karena pemeliharaan juga merupakan hal penting untuk menjaga aset tetap kondisi baik.
Selain alokasi Rp48,8 triliun , OIKN juga memiliki program dengan anggaran dibiayai melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), nilainya mencapai Rp60,93 triliun, antara lain akan digunakan membangun 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak lagi.
Kemudian untuk enam proyek KPBU pembangunan jalan dan multi utility tunnel (MUT) sepanjang 138,6 km di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang kini baru dikerjakan baru sebagian, ada juga satu proyek KPBU untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Baca juga:
Kritik Proyek IKN Jadi Tempat Rekreasi, Ekonom: Pencitraan yang Tak Penting
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan Tahap II IKN untuk periode 2025-2029 telah dimulai, dalam upaya mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik.
"Saat ini proses pembangunan Tahap II IKN dimulai. Untuk proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilaksanakan," ujar Basuki melalui rilis, Rabu (16/4).
Selasa (15/4), OIKN kemarin pihaknya pun menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), konsultan, serta para penyedia jasa konstruksi.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Kemenko 3 KIPP Nusantara, dengan tujuan meningkatkan sinergisitas dan mempererat koordinasi antar-pemangku kepentingan, termasuk melakukan evaluasi seluruh paket pekerjaan infrastruktur baik yang telah selesai, tengah berjalan, maupun yang segera dimulai.
"Penting menjaga semangat pembangunan di tengah dinamika kebijakan nasional, sehingga pihaknya terus menghidupkan semangat kuat bagi semua pihak terkait untuk pembangunan infrastruktur di IKN," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2