Progres Perppu Cipta Kerja di DPR


Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/1/2023). (ANTARA/HO-DPR)
MerahPutih.com - Sejumlah kritik dilayangkan oleh berbagai pihak pasca-penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Bola panas soal Perppu Cipta Kerja kini berada di DPR. Masyarakat menanti apakah ujungnya DPR akan menerima atau menolak kehadiran Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan oleh pemerintah.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan update Perppu Cipta Kerja dari DPR. “Pekan kemarin itu sudah dilakukan rapat kerja antara komisi teknis dengan Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziyah),” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin,(16/1).
Baca Juga:
Baleg DPR Janji Kaji Alasan Urgensi Perppu Cipta Kerja
Dasco memastikan DPR akan terus memonitor perkembangan pembahasan dari Perppu Cipta Kerja
“Tentunya kita akan monitor terus perkembangannya dan karena ini sudah masa sidang masuk,” ujar Dasco.
Baca Juga:
Partai Buruh Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di Istana Sebelum Rakernas
Diketahui, Komisi IX DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar rapat kerja soal Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Ciptaker. Rapat tersebut berlangsung tertutup.
Digelarnya rapat tertutup tersebut merupakan keputusan yang diambil atas permintaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kepada Komisi IX DPR. (Pon)
Baca Juga:
DPR Tidak Punya Hak Membahas Perppu Cipta Kerja, Hanya Bisa Menerima atau Menolak
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
