Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Viral Dikuntit Densus 88
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah. (Foto: Dok. Humas Kejagung)
MerahPutih.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah ramai diberitakan lantaran viral dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Penguntitan disinyalir terjadi lantaran Kejakasaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara Rp 271 triliun.
Siapa sangka, ternyata Febrie memiliki karir moncer selama berkiprah sebagai jaksa. Pria kelahiran 19 Februari 1968 itu menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Bahkan ia menamatkan pendidikan SD hingga perguruan tinggi di Jambi.
Ia kemudian dilantik sebagai Jampidsus Kejagung memggantikan posisi yang ditinggal Ali Mukartono pada 6 Januari 2022.
Baca juga:
Dugaan Penguntitan Jampidsus, Komisi III DPR Bakal Tanyai Densus 88
Sebelum dilantik jadi Jampidsus, Febrie baru lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.
Sebelum menjadi Kajati DKI Jakarta, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus. Debut Febrie sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.
Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kasi Intelijen. Febrie kemudian berpindah-pindah tugas.
Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati NTT.
Saat menjadi Dirdik Jampidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar. Tiga di antaranya adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Baca juga:
Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88, Komisi III DPR Panggil Kapolri dan Jaksa Agung
Dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, sebanyak enam orang dijebloskanke penjara. Di antaranya, Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.
Kemudian, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. Dalam kasus Jiwasraya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian yang dialami Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun.
Dalam kasus korupsi Asabri, Kejagung menjebloskan 9 orang di antaranya mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro. Kemudian eks Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, dan Jimmy Sutopo. Dalam kasus tersebut, BPK mencatat kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun.
Kemudian kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN), sebanyak lima orang tersangka juga mendekam di penjara di antaranya Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.
Baca juga:
DPR Desak Kapolri Terusuri Penguntitan Terhadap Jampidsus
Dengan rekam jejak yang kuat dalam menangani kasus-kasus korupsi besar, Febrie Adriansyah terus memainkan peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan penguntitan Febrie dilakukan oleh IM yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) Polri dan bertugas di Densus 88.
Febrie diduga dikuntit saat makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu 19 Mei 2024. Atas peristiwa itu, IM disebut telah ditangkap di lantai dua restoran Prancis tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta