Prof. Ikrar Beberkan Pengerahan Aparat di Pilkada Demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 18 November 2024
Prof. Ikrar Beberkan Pengerahan Aparat di Pilkada Demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi

Prof. Ikrar Nusa Bakti di Forum Demokrasi bertajuk “Selamatkan Demokrasi di Sumatera Utara”. (Foto: Dok. PDIP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ilmuwan dan aktivis politik, Prof. Ikrar Nusa Bakti mengingatkan warga Sumatera Utara (Sumut) untuk menunjukkan keberanian melawan penggunaan aparat negara untuk memenangkan calon yang didukung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Seruan itu disampaikan dalam pidatonya di Forum Demokrasi bertajuk “Selamatkan Demokrasi di Sumatera Utara” yang digelar di Le Polonia Hotel, Kota Medan, Minggu (17/11).

Hampir 1000 orang tokoh masyarakat Sumut dari berbagai kelompok turut hadir di gelaran acara itu.

“Tanpa keberanian rakyat, takkan mungkin ada perubahan. Kita harus kembalikan Indonesia ke relnya yang benar dan demokrasi kita bisa laksanakan,” kata Ikrar Nusa Bakti.

Baca juga:

Jokowi Dukung RK, Pram-Rano: Enggak Apa-Apa

Apa yang dikatakannya tersebut bukanlah dilatarbelakangi soal menang atau kalah dalam pemilu. Tetapi soal bagaimana penggunaan aparat untuk pemenangan calon tertentu akan merusak demokrasi dan ujungnya mengorbankan rakyat.

“Ini bukan soal menang atau kalah dalam pemilu. Tapi bagaimana kita melawan penggunaan aparat negara, aparat desa, aparat ASN, digunakan hanya kemenangan calon yang didukung oleh Jokowi,” katanya.

Padahal, lanjut Ikrar, ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang jelas melarang pejabat negara, Polisi, TNI, hingga aparat desa/kelurahan cawe-cawe di dalam pilkada.

Baca juga:

Paslon Pilkada Rame-Rame Sowan Jokowi, PDIP Solo: Itu Hak Mereka

Ikrar juga mengatakan gerakan rakyat perlu dilakukan demi menyelamatkan Indonesia dari penguasa tiran. Ia menjelaskan tiran adalah penguasa yang merasa dirinya berada di atas kekuasaan yang lain. Ia menyontohkan Raja Louis XIV di Prancis yang menyatakan negara adalah saya, sehingga dia bisa menentukan apa yang dibutuhkan negara.

“Sayangnya ini terjadi pada kita sejak 2023, ketika seorang penguasa merasa dia lah yang paling tertinggi sehingga menentukan apa yang harus dilakukan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya. Sampai sekarang ini masih terasa," bebernya.

“Mengapa tirani ini harus dipatahkan? Masa Indonesia yang satu untuk semua dan semua untuk satu, kalah dengan penguasaan oleh satu keluarga?,” tambahnya.

Baca juga:

RK Yakin Elektabilitas RIDO Naik Usai Jokowi Mendukung Secara Terang-terangan

Ikrar juga menggali memori ketika di 1997/1998, semua rakyat bersatu padu dengan TNI dan Polri untuk merubah Indonesia yang saat itu otoriter menjadi negara demokratis. Sayangnya, demokrasi itu hanya berlangsung selama 26 tahun.

“Dan ternyata ia dihancurkan bukan oleh senjata atau tangan besi kekuasaan, tapi dilakukan pemimpin bangsa yang jabatannya presiden, yang dahulu dielukan Jokowi adalah kita, tapi dia merusak demokrasi Indonesia, sehingga kita masih sulit mengembalikan situasi kedaulatan benar-benar di tangan rakyat, sampai 3-5 kali pemilu ke depan,” pungkasnya. (Pon)

#Pilkada 2024 #Pilkada Sumatera Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang pada hari Kamis 24 April sekaligus pengumuman hasil penghitungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Indonesia
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya- Mendi Wonerengga.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 April 2025
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Bagikan