Produsen Jenang Kudus Masih Uji Coba Bahan Bakar Alternatif Pengganti Kayu Bakar

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Selasa, 21 Februari 2017
Produsen Jenang Kudus Masih Uji Coba Bahan Bakar Alternatif Pengganti Kayu Bakar

Proses pengemasan jenang Kudus. (FOTO Antara/Yusuf Nugroho)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Guna mendukung program pelestarian hutan, produsen jenang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai mengurangi penggunaan bahan bakar kayu. Saat ini para produsen jenang Kudus mulai melakukan sejumlah uji coba untuk memilih bahan bakar mana yang cocok untuk memasak jenang.

Direktur Utama Mubarokfood Kudus Muhammad Hilmy menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji coba dengan menggunakan beberapa bahan seperti gas, batu bara hingga biomassa.

Dari sejumlah uji coba itu, kata Hilmy, bahan bakar biomassa masih memiliki hasil yang hampir sama dengan menggunakan kayu bakar. Sedangkan meggunakan gas dan batu bara hasilnya kurang memuaskan. Terutama dari sisi rasa jenangnya, berbeda kualitasnya ketika menggunakan kayu bakar.

"Hingga kini, kami memang masih melakukan sejumlah uji coba bahan bakar alternatif yang memang lebih ramah terhadap kelestarian hutan," kata Muhammad Hilmy, seperti dilansir Antara, Selasa (21/2).

Namun demikian, lanjut Hulmy, untuk memilih biomassa sebagai bahan bakar untuk memasak jenang, pihaknya masih mempertimbangkan sejauh mana ketersediaan jenis bahan bakar ini di pasaran. Karena, ia khawatir, ketika sudah memilih menggunaan biomassa sebagai bahan bakar produksi jenang, tiba-tiba di pasaran ternyata bahan bakar ini langka.

"Jangan sampai, ketika beralih ke biomassa justru tidak tersedia bahan bakar yang cukup," ujarnya.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pelestarian hutan dengan turut mengurangi penggunaan bahan bakar kayu untuk proses memasak pada usahanya.

Sebelumnya, PT Putra Kudus pernah mendapatkan penghargaan dalam bidang rintisan teknologi industri tahun 2010 dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia atas temuan kompos biomassa siklon.

Keunggulan kompor biomasa tersebut, di antaranya tidak menimbulkan polusi asap dan bahan bakar yang digunakan juga cukup murah. Karena hanya memanfaatkan sampah daun tumbuh-tumbuhan, kertas, serbuk kayu, sekam dan ampas biji jarak.

Bahkan, bahan bakar sampah sebesar 1 kilogram diklaim bisa digunakan untuk memasak selama 30 menit. Sementara dengan bahan bakar ampas biji jarak sebanyak 3 kg mampu digunakan untuk memasak selama tiga jam.

Kompor biomassa ciptaan perusahaan di Kudus tersebut menggunakan alat bantu blower agar pengapiannya bisa stabil dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Selain bahan bakar yang diperoleh cukup mudah dan tidak menimbulkan polusi, kompor biomassa ini juga tidak ada risiko meledak seperti kompor biasa atau kompor gas.

#Festival Jenang Solo 2017 #Budaya Kudus #Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Dianggap Jadi Pemicu Banjir Jabodetabek, Puluhan Vila di Puncak Disegel
Penyegelan dilakukan untuk menyelamatkan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung sebagai kawasan resapan air.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
Dianggap Jadi Pemicu Banjir Jabodetabek, Puluhan Vila di Puncak Disegel
Berita Foto
Hashim Djojohadikusumo Terima Penghargaan dari Kementerian LHK
CEO ARSARI Group Hashim S Djojohadikusumo (kiri) menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Gedung Soedjarwo, Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 17 Oktober 2024
Hashim Djojohadikusumo Terima Penghargaan dari Kementerian LHK
Indonesia
Akhirnya, Teka-teki Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK 14 Jam Terjawab
Penggeledahan kantor KLH terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.
Wisnu Cipto - Senin, 07 Oktober 2024
Akhirnya, Teka-teki Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK 14 Jam Terjawab
Berita
Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Baru
Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Baru
Wisnu Cipto - Kamis, 03 Oktober 2024
Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Baru
Berita
Kudus Fashion Week 2024 Tonjolkan Caping Kalo sebagai Ikon Budaya Daerah
Kudus Fashion Week 2024 mengangkat Caping Kalo sebagai ikon budaya daerah. Acara ini juga menjadi perayaan ulang tahun Kudus ke-475.
Soffi Amira - Kamis, 26 September 2024
Kudus Fashion Week 2024 Tonjolkan Caping Kalo sebagai Ikon Budaya Daerah
Lifestyle
Lestarikan Caping Kalo lewat Tari ‘Cahya Nojorono’ 
Saat ini tercatat hanya tersisa dua orang perajin caping kalo masih berproduksi.
Dwi Astarini - Senin, 29 April 2024
Lestarikan Caping Kalo lewat Tari ‘Cahya Nojorono’ 
Indonesia
KLHK Minta Laporan Sejumlah Industri soal Kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta laporan rehabilitasi daerah aliran sungai dari sejumlah perusahaan. Khususnya yang beroperasi di wilayah Bangka Belitung.
Mula Akmal - Senin, 25 September 2023
KLHK Minta Laporan Sejumlah Industri soal Kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
Indonesia
PLTU Bukan Penyebab Utama Buruknya Udara Jakarta
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menduga ada yang menunggangi isu polusi udara di Jakarta untuk memojokkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berada di barat Pulau Jawa.
Mula Akmal - Rabu, 16 Agustus 2023
PLTU Bukan Penyebab Utama Buruknya Udara Jakarta
Indonesia
KLHK Diminta Lakukan Kajian Pencegahan dan Pengendalian Udara Jakarta yang Buruk
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G. Budisatrio Djiwandono menyoroti mengenai kondisi air dan udara, terutama di Ibu Kota Jakarta, yang akhir-akhir ini semakin memprihatinkan.
Mula Akmal - Selasa, 13 Juni 2023
KLHK Diminta Lakukan Kajian Pencegahan dan Pengendalian Udara Jakarta yang Buruk
Indonesia
Saksi Sebut Duta Palma Tak Bisa Diproses Hukum di Sidang Kasus Lahan Sawit Inhu Riau
Sidang perkara dugaan korupsi perizinan lahan kelapa sawit PT Duta Palma Grup di Indragiri Hulu, Riau dengan terdakwa Surya Darmadi kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/1).
Mula Akmal - Kamis, 19 Januari 2023
Saksi Sebut Duta Palma Tak Bisa Diproses Hukum di Sidang Kasus Lahan Sawit Inhu Riau
Bagikan