KLHK Minta Laporan Sejumlah Industri soal Kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 25 September 2023
KLHK Minta Laporan Sejumlah Industri soal Kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai

Direktur Utama PT Mitra Stania Prima, Aryo Djojohadikusumo (tengah). (Foto: MP/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta laporan rehabilitasi daerah aliran sungai dari sejumlah perusahaan. Khususnya yang beroperasi di wilayah Bangka Belitung.

Total, ada 11 perusahaan yang menyerahkan laporan. Mereka merupakan pemegang izin pengelolaan kawasan di wilayah itu.

Baca Juga:

KLHK Sebut Sepeda Motor Penyumbang Terbesar Pencemaran Udara di Jakarta

Menurut Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan dan rehabilitasi di lahan yang mereka kelola.

"Ini tanah negara. Mereka melakukan penanaman sampai tiga tahun. Nanti dinilai berhasil dengan diserahkan oleh Gubernur di Bangka Belitung," kata Muchtar di Kementerian KLHK, Jakarta Pusat, Senin (25/9).

Muchtar melanjutkan, pihaknya ikut melakukan supervisi dan penilaian selama proses pemanfaatan lahan.

"Mereka bersama masyarakat setempat mendiskusikan tanaman yang apa mau ditanam (agar bermanfaat bagi warga setempat). Nanti kami lakukan penilaian," ujar Muchtar.

Ia menuturkan, kewajiban ini sudah berlaku sejak tahun 2015 seiring adanya skema pinjam pakai lahan.

"Kalau rehabilitasi di lahan seluas itu untuk perbaikan lingkungan seluas yang mereka pakai," tutur Muchtar.

Salah satu industri yang ikut menyerahkan hasil rehabilitasi daerah aliran sungai di wilayah Bangka Belitung adalah PT Mitra Stania Prima.

Baca Juga:

KLHK Diminta Lakukan Kajian Pencegahan dan Pengendalian Udara Jakarta yang Buruk

Direktur Utama PT Mitra Stania Prima, Aryo Djojohadikusumo mengatakan, pihaknya mengedepankan tata kelola penghijauan dan reklamasi yang baik.

"Kami mengedepankan konsep tata kelola yang baik dan yang tidak kalah pentingnya sesuai arahan Kementerian adalah reklamasi,"jelas Aryo.

Aryo menjelaskan, pihaknya menyerahkan rehabilitasi daerah aliran sungai tahap pertama di lahan 27 hektar. Dengan ditanami tanaman jambu mete, kayu putih dan juga cemarah udang.

"27 hektar yang barusan selesai di Kabupaten Bangka Tengah. Tahun depan 70 hektar lebih kemungkinan di Bangka Induk atau di Belitung sesuai dengan arahan dari Balalai DP DAS Bangka Belitung," tutur Aryo.

Ia menjelaskan, rehabilitasi DAS Bangka Belitung ditanam tanaman sesuai dengan kebutuhan kelompok tani setempat.

"Kenapa jambu mete, karena bisa tumbuh dengan baik di area bekas tambang ilegal pasir timah. Lalu cemara udang karena bisa tumbuh juga dia di area unsur hara nya sedikit. Dan kayu putih karena tentu bisa sama dengan jambu mete," jelas Aryo.

Dengan adanya rehabilitasi ini, Aryo yakin warga sekitar mendapatkan kebutuhan pokok dan penghasilan tambahan.

"Untuk 27 hektar lumayan ternyata hasilnya," tutur Aryo. (Knu)

Baca Juga:

KLHK Manfaatkan Satelit Pantau Kapal Terjerat Kasus Impor Limbah

#Sungai #Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan #Perusahaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kegiatan Dunia Usaha Diklaim Meningkat, Didorong Pencarian Realisasi Anggaran Pemerintah
Kapasitas produksi terpakai pada triwulan II 2025 tercatat sebesar 73,58 persen, meningkat dibandingkan dengan triwulan I 2025 yang sebesar 73,25 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Kegiatan Dunia Usaha Diklaim Meningkat, Didorong Pencarian Realisasi Anggaran Pemerintah
Indonesia
Pemprov DKI Klaim Jumlah Sungai Tercemar Berat di Jakarta Turun Signifikan
Hasil identifikasi Indeks Pencemar (IP) menunjukkan sungai dengan kategori cemar berat berkurang menjadi cemar sedang pada tahun 2024.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Juli 2025
Pemprov DKI Klaim Jumlah Sungai Tercemar Berat di Jakarta Turun Signifikan
Indonesia
48 Perusahaan di Solo Sudah Kembalikan Ijazah Karyawan yang Ditahan
Perusahaan yang menahan ijazah karyawan bergerak di berbagai bidang
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
48 Perusahaan di Solo Sudah Kembalikan Ijazah Karyawan yang Ditahan
Indonesia
SE Resmi Keluar: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pegawai, Jika Ketahuan Bakal Dipidana
SE ini dikeluarkan lantaran maraknya praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
SE Resmi Keluar: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pegawai, Jika Ketahuan Bakal Dipidana
Indonesia
Lanting Berdarah: Detik-Detik Samsul Selamat dari Terkaman Buaya Saat Bersuci di Sungai
Warga yang mendengar teriakan itu segera datang membantu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 04 Mei 2025
Lanting Berdarah: Detik-Detik Samsul Selamat dari Terkaman Buaya Saat Bersuci di Sungai
Indonesia
Prabowo Minta Kuota Impor Tak Diskriminatif, Anggap Hanya Untungkan Perusahaan Besar
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta kuota impor tak diskriminatif. Sebab, hal itu hanya bisa menguntungkan perusahaan besar.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Prabowo Minta Kuota Impor Tak Diskriminatif, Anggap Hanya Untungkan Perusahaan Besar
Indonesia
Wali Kota Solo Terima 51 Laporan terkait Perusahaan yang Belum Bayar THR
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menerima 51 laporan mengenai perusahaan yang belum membayarkan THR.
Soffi Amira - Jumat, 28 Maret 2025
Wali Kota Solo Terima 51 Laporan terkait Perusahaan yang Belum Bayar THR
Indonesia
25 Perusahaan Beraset Skala Besar Antre IPO di Bursa Efek Indonesia
Ke-25 perusahaan yang bakal segera menggelar IPO atau pelepasan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu masuk kategori beraset di atas Rp 250 miliar.
Wisnu Cipto - Senin, 17 Maret 2025
25 Perusahaan Beraset Skala Besar Antre IPO di Bursa Efek Indonesia
Indonesia
Dianggap Jadi Pemicu Banjir Jabodetabek, Puluhan Vila di Puncak Disegel
Penyegelan dilakukan untuk menyelamatkan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung sebagai kawasan resapan air.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
Dianggap Jadi Pemicu Banjir Jabodetabek, Puluhan Vila di Puncak Disegel
Lifestyle
4 Manfaat Mutasi bagi Perusahaan
Mutasi merupakan satu kebiasaan
Frengky Aruan - Selasa, 21 Januari 2025
4 Manfaat Mutasi bagi Perusahaan
Bagikan