KLHK Manfaatkan Satelit Pantau Kapal Terjerat Kasus Impor Limbah

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 16 Desember 2022
KLHK Manfaatkan Satelit Pantau Kapal Terjerat Kasus Impor Limbah

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KHLK Rasio Ridho Sani. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggunakan satelit untuk memantau pergerakan kapal-kapal yang terjerat kasus impor limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau limbah lainnya untuk menekan kasus pencemaran lingkungan di wilayah perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KHLK Rasio Ridho Sani mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa (Lapan), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dan Bea Cukai dalam melakukan kegiatan tersebut, khususnya perairan di Kepulauan Riau yang banyak dilalui kapal lintas negara.

Baca Juga:

Polda Jateng Jamin Ketersediaan Stok Pangan Jelang Libut Nataru

"Tim kami terus memonitor menggunakan satelit untuk melihat pergerakan kapal-kapal yang ada di perairan Batam maupun perairan lainnya," ujarnya dalam konferensi pers di Balai Wartawan KLHK, Jakarta, Jumat.

Rasio menuturkan bahwa limbah B3 atau limbah lainnya yang diangkut kapal-kapal tersebut bisa saja dikelola lagi di Indonesia atau bisa saja limbah itu dibuang langsung di perairan Indonesia, sehingga perlu pemantauan serius.

Menurut dia, limbah terutama minyak yang dibuang ke laut bisa mencemari perairan, mengganggu biota laut, mengganggu ikan, bahkan bisa masuk ke pantai-pantai wisata yang mengakibatkan lingkungan menjadi rusak.

Kegiatan memasukkan limbah B3 maupun limbah lainnya ke Indonesia dan membuangnya ke wilayah perairan, kata dia, merupakan kejahatan yang sangat serius.

"Bagi kami membuang limbah ke perairan atau memasukkan limbah ke Indonesia merupakan kejahatan luar biasa. Kegiatan itu adalah kejahatan yang berdampak terhadap lingkungan hidup, berdampak kepada masyarakat juga tentunya, dan menyebabkan kerugian negara karena negara harus mengeluarkan biaya pemulihan," kata Rasio.

Pada Maret 2022 lalu, tim patroli mengamankan kapal MT Tutuk GT 7463 milik PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans (PNJNT) di perairan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kapal itu membawa muatan seberat 5.500 metrik ton yang diduga limbah B3 berupa minyak hitam karena tidak memiliki izin ship to ship transfer.

Baca Juga:

Tim Keamanan Pangan Solo Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil

Berdasarkan keterangan ahli, minyak hitam tersebut dikategorikan sebagai limbah dan bukan sebagai bahan bakar minyak, karena tidak memenuhi spesifikasi sebagai bahan bakar yang tertuang dalam syarat SNI produk MFO.

KLHK telah menetapkan status tersangka kepada Direktur PT Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans (PNJNT) berinisial W yang berusia 30 tahun atas kasus impor limbah B3 ilegal tersebut.

Selain itu, penyidik KLHK bersama KSOP Batam juga telah melakukan penindakan terhadap masuknya limbah B3 dari Singapura ke wilayah Indonesia melalui perairan Batam dengan terpidana nakhoda Kapal SB Cramoil Equity Chosmus Palandi (CP) yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Batam.

Terpidana dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider tiga bulan pidana kurungan. Ia juga dijatuhi hukuman atas tindakan pidana pelayaran dengan hukuman pidana penjara delapan bulan dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan pidana kurungan, serta menetapkan Kapal SB Cramoil Equity Chosmus Palandi dirampas untuk negara.

"Kami sudah bekerja sama dengan Singapura, kami mendatangi Singapura untuk menggali informasi di mana sumber-sumber limbah itu. Sama halnya dengan (kasus PNJNT) ini, kami akan melacak juga pergerakan kapalnya beberapa waktu yang lalu sebelum tertangkapnya kasus ini," kata Rasio.

"Kami bisa mengetahui selama mereka memang bisa terdeteksi melalui sistem Automatic Information System (AIS). Jadi kami bisa melacak ini," katanya. (*)

Baca Juga:

Heru Budi Minta Warga DKI Berperan Aktif Awasi Kualitas Pangan Kantin Sekolah

#Kapal Laut #Satelit #Ekspor-Impor #Limbah
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
3 Truk Tinja Ketahuan Buang Limbah di Selokan Jaktim, Perusahaan Sudah 3 Kali Langgar Aturan
Tiga truk tinja ketahuan membuang limbah di selokan Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Salah satu truk merupakan milik perusahaan, yang sudah tiga kali melanggar aturan.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
3 Truk Tinja Ketahuan Buang Limbah di Selokan Jaktim, Perusahaan Sudah 3 Kali Langgar Aturan
Indonesia
Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu
Limbah busa terbentuk akibat tingginya pencemaran organik yang ditunjukkan oleh nilai Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu
Indonesia
Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS
Komisi VI DPR juga menyadari ketergantungan Indonesia pada beberapa komoditas impor seperti gandum dan kedelai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS
Indonesia
DPR Sebut KSOP Abaikan Aturan, 2 Kapal Celaka dalam Sekejap Mata
Komisi V mendesak evaluasi menyeluruh terhadap seluruh prosedur keselamatan pelayaran dan pengawasan pelabuhan guna mencegah terulangnya kecelakaan di masa depan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
DPR Sebut KSOP Abaikan Aturan, 2 Kapal Celaka dalam Sekejap Mata
Infografis
Kacau! Jumlah Penumpang Berbeda dengan Manifes, Nahkoda Kapal KM Barcelona V Menjadi Tersangka
Polda Sulut menetapkan nahkoda KM Barcelona 5 berinisial IB sebagai tersangka kebakaran kapal di perairan Pulau Talise dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kru kapal dan penumpang, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis. Salah satu korban selamat bernama Larebonte (55) menceritakan kronologi KM Barcelona terbakar. Api diduga pertama kali muncul di bagian dek 3 kapal dan api yang membakar kapal berlangsung sekitar 3 jam
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 23 Juli 2025
Kacau! Jumlah Penumpang Berbeda dengan Manifes, Nahkoda Kapal KM Barcelona V Menjadi Tersangka
Indonesia
Mengenal Kapal Motor Barcelona yang Terbakar di Perairan Minahasa hingga Tewaskan Sejumlah Penumpang
KM Barcelona V.A menjalankan pelayaran reguler dari Manado menuju Talaud dan Tahuna, melintasi wilayah-wilayah pulau kecil yang selama ini sulit dijangkau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Mengenal Kapal Motor Barcelona yang Terbakar di Perairan Minahasa hingga Tewaskan Sejumlah Penumpang
Indonesia
Banyak Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Diperpanjang 7 Hari
Saat ini bangkai kapal tersebut masih berada di kedalaman 40-50 meter
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Banyak Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Diperpanjang 7 Hari
Indonesia
20 Korban Belum Ditemukan, Operasi Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Diusulkan Diperpanjang
Operasi SAR diusulkan kembali untuk diperpanjang karena masih ada 20 orang korban belum ditemukan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
20 Korban Belum Ditemukan, Operasi Pencarian  KMP Tunu Pratama Jaya Diusulkan Diperpanjang
Indonesia
Tim SAR Gabungan Persiapkan 37 Penyelam Cari Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya, Pencarian Terus Diperluas
Tim penyelam rencananya akan diterjunkan dengan remotely operated vehicle (ROV) bawah air untuk mencari keberadaan KMP Tunu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
Tim SAR Gabungan Persiapkan 37 Penyelam Cari Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya, Pencarian Terus Diperluas
Indonesia
30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ditemukan, Area Pencarian Lewat Udara Diperluas
30 korban KMP Tunu Pratama Jaya kini belum ditemukan. Area pencarian lewat udara pun diperluas hingga keluar Selat Bali.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ditemukan, Area Pencarian Lewat Udara Diperluas
Bagikan