Tim Keamanan Pangan Solo Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil


Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Solo melakukan pemantauan bahan makanan di Pasar Gede Solo, Rabu (14/12). MP/Ismail
MerahPutih.com - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Solo menemukan mie basah dan kerupuk mentah yang diduga mengandung bahan pewarna tekstil Rhodamin B di Pasar Gede Solo. Hal itu ditemukan saat inspeksi makanan jelang natal dan tahun baru (Nataru).
Ketua JKPD, Gatot Sutanto mengatakan, bahan makanan berpewarna tekstil tersebut ditemukan tim saat menggelar pengawasan keamanan pangan di pasar tradisional. Makanan yang ditemukan mengandung bahan pewarna tekstil Rhodamin B di Pasar Gede Solo berupa mie basah dan kerupuk mentah.
Baca Juga:
Heru Budi Minta Warga DKI Berperan Aktif Awasi Kualitas Pangan Kantin Sekolah
"Total ada 11 makanan item yang kita ambil sample. Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan uji laboratorium, untuk mendapatkan hasil yang lebih presisi,” kata Sutanto, Gatot, Rabu (14/12).
Dikatakannya, tim gabungan dalam hal ini Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KPP), Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Loka POM Solo tersebut juga mendapati ikan asin yang berformalin. Kemudian juga mendapati makanan curah yang tidak dilengkapi tanggal expired date (ED).
"Makanan curah yang tidak dilengkapi tanggal expired date kita minta tidak dijual," katanya
Menurut Gatot, diselenggarakan guna mengantisipasi lonjakan konsumsi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tim juga mengecek ketersediaan stok sejumlah bahan pangan, seperti beras, gula, bawang merah, kedelai, minyak goreng, cabai, dan daging ayam.
Baca Juga:
"Hasilnya, stok saat ini dianggap masih memadai hingga pergantian tahun.Dalam waktu dekat kami akan menggelar pengawasan untuk peredaran bahan makanan di pasar modern,” papar Gatot.
Terkait temuan bahan makanan yang mengandung Rhodamin B dan formalin, lanjut dia, tim JKPD meminta pedagang untuk menyimpan komoditas tersebut dan tidak menjajakannya kepada konsumen. Pedagang yang kedapatan menjual barang berbahaya mendapatkan teguran.
“Kami tunggu hasil laboratorium dulu, untuk hasil yang lebih tepat. Jika terbukti mengandung bahan berbahaya, maka akan dilakukan penarikan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Kemendagri Dorong Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi Akhir Tahun
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
