Tim Keamanan Pangan Solo Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 14 Desember 2022
Tim Keamanan Pangan Solo Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil

Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Solo melakukan pemantauan bahan makanan di Pasar Gede Solo, Rabu (14/12). MP/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Solo menemukan mie basah dan kerupuk mentah yang diduga mengandung bahan pewarna tekstil Rhodamin B di Pasar Gede Solo. Hal itu ditemukan saat inspeksi makanan jelang natal dan tahun baru (Nataru).

Ketua JKPD, Gatot Sutanto mengatakan, bahan makanan berpewarna tekstil tersebut ditemukan tim saat menggelar pengawasan keamanan pangan di pasar tradisional. Makanan yang ditemukan mengandung bahan pewarna tekstil Rhodamin B di Pasar Gede Solo berupa mie basah dan kerupuk mentah.

Baca Juga:

Heru Budi Minta Warga DKI Berperan Aktif Awasi Kualitas Pangan Kantin Sekolah

"Total ada 11 makanan item yang kita ambil sample. Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan uji laboratorium, untuk mendapatkan hasil yang lebih presisi,” kata Sutanto, Gatot, Rabu (14/12).

Dikatakannya, tim gabungan dalam hal ini Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KPP), Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Loka POM Solo tersebut juga mendapati ikan asin yang berformalin. Kemudian juga mendapati makanan curah yang tidak dilengkapi tanggal expired date (ED).

"Makanan curah yang tidak dilengkapi tanggal expired date kita minta tidak dijual," katanya

Menurut Gatot, diselenggarakan guna mengantisipasi lonjakan konsumsi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tim juga mengecek ketersediaan stok sejumlah bahan pangan, seperti beras, gula, bawang merah, kedelai, minyak goreng, cabai, dan daging ayam.

Baca Juga:

Pasar Murah Pangan Tidak Dilirik Pemda

"Hasilnya, stok saat ini dianggap masih memadai hingga pergantian tahun.Dalam waktu dekat kami akan menggelar pengawasan untuk peredaran bahan makanan di pasar modern,” papar Gatot.

Terkait temuan bahan makanan yang mengandung Rhodamin B dan formalin, lanjut dia, tim JKPD meminta pedagang untuk menyimpan komoditas tersebut dan tidak menjajakannya kepada konsumen. Pedagang yang kedapatan menjual barang berbahaya mendapatkan teguran.

“Kami tunggu hasil laboratorium dulu, untuk hasil yang lebih tepat. Jika terbukti mengandung bahan berbahaya, maka akan dilakukan penarikan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kemendagri Dorong Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi Akhir Tahun

#Makanan #Industri Tekstil #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Wapres Gibran Melayat PB XIII, Ditemani Gubernur dan Kapolda Jateng
Gibran langsung masuk dan menuju Ndalem Prabasuyasa. Dimana jenazah PB XIII disemayamkan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Wapres Gibran Melayat PB XIII, Ditemani Gubernur dan Kapolda Jateng
Indonesia
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Disebut tokoh yang sangat berpengaruh dan dekat dengan kader PSI.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Indonesia
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang
Penandatanganan SE tersebut disaksikan perwakilan 25 driver ojol Solo dan Polresta Surakarta di Balai Kota Solo.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang
Indonesia
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Mahasiswa tersebut dinyatakan telah melakukan tindakan yang melanggar ketentuan/peraturan yang berlaku di UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Indonesia
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Juru Bicara UNS Agus Riewanto membenarkan TSK ialah mahasiswa aktif UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Indonesia
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
Jokowi menegaskan rumah tersebut kewenangannya masih Sekretariat Negara.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
Indonesia
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Adanya penolakan tersebut berarti ada harapan dari masyarakat yang harus didengar.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Indonesia
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Langkah tersebut dianggap tak sejalan dengan program pemda untuk mengurangi angka pengangguran di Solo yang mencapai 12.000 orang.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Indonesia
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Keresahan para ojol muncul karena belum adanya langkah tegas dari instansi terkait, meski mereka sudah beberapa kali melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Indonesia
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Kirun dan Anom Suroto merupakan dua seniman senior yang telah bersahabat sejak lama.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Bagikan