Kegiatan Dunia Usaha Diklaim Meningkat, Didorong Pencarian Realisasi Anggaran Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Kegiatan Dunia Usaha Diklaim Meningkat, Didorong Pencarian Realisasi Anggaran Pemerintah

Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta. (ANTARA/BI Dokumentasi/pri)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia mencatat bahwa kinerja kegiatan dunia usaha terindikasi meningkat pada triwulan II 2025.

Kondisi itu, tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang tercatat sebesar 11,70 persen, atau lebih tinggi dibandingkan dengan SBT pada triwulan sebelumnya sebesar 7,63 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso meningkatnya kegiatan dunia usaha tersebut didorong oleh kenaikan kinerja mayoritas lapangan usaha (LU), terutama LU administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sejalan dengan realisasi anggaran pemerintah sesuai pola seasonal-nya.

Selain itu, LU industri pengolahan dan LU penyediaan akomodasi dan makan minum sejalan dengan permintaan yang terjaga pada periode rangkaian libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) sepanjang triwulan II 2025.

Baca juga:

Trump Tetapkan Tarif 19 Persen, Suku Bunga Bank Indonesia Didesak Turun

Kapasitas produksi terpakai pada triwulan II 2025 tercatat sebesar 73,58 persen, meningkat dibandingkan dengan triwulan I 2025 yang sebesar 73,25 persen.

Peningkatan tersebut terutama ditopang oleh LU pertambangan dan penggalian serta LU pengadaan listrik.

Kondisi keuangan dunia usaha secara umum juga tetap dalam kondisi baik pada aspek likuiditas maupun rentabilitas, dengan akses kredit yang tetap mudah.

Responden memprakirakan kegiatan usaha pada triwulan III 2025 melanjutkan peningkatan dengan SBT sebesar 11,98 persen.

Kegiatan usaha diprakirakan meningkat terutama bersumber dari perbaikan kinerja LU konstruksi sejalan dengan dimulainya beberapa proyek, baik pemerintah maupun swasta serta LU pertambangan dan penggalian sejalan dengan terjaganya permintaan. (*)

#Bank Indonesia #Perusahaan #Usaha Ritel
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Ekonom mengungkapkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) periode Agustus 2025, antara bertahan di level 5,25 persen atau turun, yang menunjukkan sinyalemen kebijakan moneter lebih longgar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Indonesia
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Sementara itu, ULN swasta mengalami kontraksi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Indonesia
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Payment ID tunduk kepada aturan mengenai perlindungan data pribadi (PDP)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Indonesia
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Melesatnya transaksi QRIS ini sejalan dengan peningkatan mercant QRIS, total ada 961.872 merchant. Untuk nominal transaksi QRIS ini menembus Rp 961,6 miliar dengan pertumbuhan 100,6 persen secara year on year (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Indonesia
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
BI memproyeksikan inflasi Jakarta akan berada dalam kisaran target 2,5% ± 1%
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
Indonesia
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Tindakan menolak uang rupiah untuk pembayaran dapat dikenai sanksi pidana diatur dalam Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Mata Uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
Beras Sulit Dicari di Toko Ritel, Badan Pangan Nasional Salurkan Beras SPHP
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut pemerintah segera menyalurkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) untuk mengisi kekosongan stok beras di toko ritel modern.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Beras Sulit Dicari di Toko Ritel, Badan Pangan Nasional Salurkan Beras SPHP
Indonesia
Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Para saksi didalami terkait aliran uang yang mengalir ke yayasan milik penyelenggara negara
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Indonesia
Bank Indonesia Segera Luncurkan Payment ID, Bakal Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat
Bank Indonesia akan segera meluncurkan Payment ID. Nantinya, sistem ini akan memantau transaksi keuangan masyarakat Indonesia.
Soffi Amira - Jumat, 25 Juli 2025
Bank Indonesia Segera Luncurkan Payment ID, Bakal Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat
Bagikan