48 Perusahaan di Solo Sudah Kembalikan Ijazah Karyawan yang Ditahan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
48 Perusahaan di Solo Sudah Kembalikan Ijazah Karyawan yang Ditahan

Wali Kota Solo Respati Ardi. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 48 perusahaan di Solo yang melakukan praktik menahan ijazah karyawannya sudah dikembalikan. Kini masih tersisa tujuh perusahaan yang belum mengembalikan ijazah karyawan mereka

“Kami mendapati laporan masih ada perusahaan menahan ijazah karyawannya. Total ada 48 perusahaan dan sudah terselesaikan,” kata Wali Kota Solo Respati Ardi, dalam live streaming Lapor Mas Wali di ruang kerja Walkot Solo kompleks Balai Kota, Senin (2/6).

Respati mengatakan akan segera menyelesaikan penahanan ijazah yang masih dilakukan tujuh perusahaan. Menurut dia, perusahaan yang menahan ijazah karyawan bergerak di berbagai bidang.

Baca juga:

Bareskrim Nyatakan Keaslian Ijazah UGM, Jokowi: Ya, itu Ijazah Asli Saya

"Ada yang di perbankan, ada yang di pelatihan kerja, rumah makan. Macam-macam kita selesaikan segera," tutur orang nomor satu di Pemkab Solo itu

Dalam live streaming Lapor Mas Wali itu, Respati juga menerima aduan terkait jalan berlubang, penataan pedagang kaki lima (PKL), dan lain-lain. "Dari pada apel (lapangan), apel ini namanya apel aduan warga. Apelnya live gitu," katanya.

Respati menambahkan, menyerap aspirasi masyarakat melalui live streaming penting dilakukan. Selain bisa mengetahui permasalahan secara langsung katanya aduan mereka bisa diketahui OPD terkait sehingga bisa cepat diselesaikan.

Baca juga:

Foodcourt Solo Grand Mal Terbakar, Diduga Karena Kebocoran Gas

"Apel kaya gini penting supaya (aduan masyarakat) cepat selesai. Kami juga hadirkan langsung kepala OPD yang dikeluhkan sekaligus mencari solusinya,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Ijazah Ditahan #Solo #Perusahaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Rotasi massal ASN Solo terdiri dari tujuh orang pejabat eselon II, 66 pejabat administrator eselon III, dan 139 orang pejabat eselon IV.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Indonesia
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Bagikan