Produksi Vaksin PMK Diupayakan Dibuat di Dalam Negeri


Tim kesehatan hewan memeriksa sapi yang terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). (ANTARA FOTO/Ampelsa)
MerahPutih.com - Pemerintah telah melakukan impor tiga juta dosis vaksin yang jenisnya sudah disesuaikan dengan sero tipe virus PMK yang ada di Indonesia dan telah melalui uji kesesuaian terlebih dahulu sebelum didistribusikan.
Vaksin-vaksin yang telah disetujui untuk diimpor adalah antara lain aftopor yang berasal dari Perancis, CAVac FMD dari Republik Rakyat Tiongkok, Aftomune dari Brazil kemudian, Aftogen Oleo dan Aftosa dari Argentina.
Baca Juga:
Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Ganti Rugi Ternak Mati Akibat PMK
Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah kini mengarahkan produksi vaksin PMK dalam negeri.
"Pemerintah sedang mengupayakan pengembangan vaksin tersebut, sambil mengadakan vaksin PMK dari luar negeri yang sesuai dengan serotype virus yang tengah beredar di dalam negeri," kata Wiku di Jakarta, Selasa (19/7).
Wiku mengatakan, kemampuan produksi vaksin PMK dalam negeri, nantinya berdasarkan serotipe virus PMK yang beredar di Indonesia.
Dalam penanganan wabah penyakit hewan, Indonesia telah memiliki kemampuan untuk memproduksi vaksin hewan seperti Avian influenza dan Anthrax Newcastle disease, serta Gumboro.
"Kemampuan tersebut tengah diarahkan untuk dapat memproduksi vaksin PMK yang baru masuk kembali ke Indonesia setelah 32 tahun Indonesia dinyatakan bebas PMK," katanya.
Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2022 pada tanggal 15 Juli 2022 yang menginstruksikan para kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten kota, khususnya daerah yang berstatus zona merah PMK untuk melakukan penanganan wabah pada wilayah masing-masing, berpedoman pada aturan keputusan dan edaran dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data pada 18 Juli 2022 seluruh provinsi di Pulau Jawa dan sebagian provinsi di Pulau Sumatera dikategorikan berada dalam zona merah penularan PMK.
Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan tergolong berada di zona kuning karena penularan PMK meliputi kurang dari 50 persen kabupaten/kota di wilayah provinsi tersebut.
Sedangkan Provinsi Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku masih berada di zona hijau, zona tanpa kasus penularan PMK pada ternak. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Segera Cairkan Ganti Rugi Peternak Sapi Korban PMK
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Peternak Ayam Gelar Aksi Mandi Jagung Menuntut Mentan Mundur, Harga Jagung Tembus Rp 7.000

Kurangi Risiko Bencana, Meko PMK Dorong Adanya Edukasi Mitigasi di Lembaga Pendidikan Agama

Ada Peringatan Cuaca Ekstrem, Menko PMK Perintahkan Pemda Siaga Hadapi Banjir di Wilayah Jabodetabek

Ribuan Sapi Perah Bunting Asal Australia Masuk Indonesia, Buat Percepat Produksi Susu Nasional

Bangun Ekosistem UMKM, DPR Dukung Program Perintis Berdaya Kemenko PM

Susu Lokal Wajib 20 Persen di Program Makan Bergizi Gratis, Peternak Sapi Lokal Siap-Siap Kebanjiran Order

Pemerintah Siapkan 525.995 Hektare Untuk Ekosistem Peternakan Nasional, Uji Coba di Sumba NTT

Hari Kartini, Pemerintah Minta Suami Tidak Iri Pada Istri

Pemerintah Bentuk Tim Mitigasi Bencana di Jakarta, Banten dan Jabar, Pembangunan Tanggul Dipercepat

Kementan Klaim Kasus PMK Sudah Terkendali, dari Ribuan Kini Tinggal Ratusan Ternak
